Logo Header Antaranews Jateng

KAI Daop 6 tingkatkan keselamatan di perlintasan sebidang

Selasa, 8 April 2025 17:09 WIB
Image Print
Proses evaluasi kendaraan pada kecelakaan antara KA Bathara Kresna (KA 513) relasi Wonogiri-Purwosari dengan kendaraan roda empat yang terjadi di JPL 19 km 14+8 antara Pasar Nguter-Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - KAI Daop 6 Yogyakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan di titik-titik tersebut.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan setelah kejadian temperan KA Bathara Kresna (KA 513) relasi Wonogiri-Purwosari dengan kendaraan roda empat yang terjadi di JPL 19 km 14+8 antara Pasar Nguter-Sukoharjo Rabu (26/3) telah dilakukan evaluasi dan koordinasi bersama antara KAI Daop 6 Yogyakarta dengan mitra kerja terkait.

Ia mengatakan evaluasi dan berbagai upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan di antaranya, KAI Daop 6 Yogyakarta sudah bersurat secara resmi ke Dinas Perhubungan setempat mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk pelayanan jalur perlintasan langsung (JPL) atau perlintasan sebidang kereta api.

Menurut dia, berdasarkan prosedur maka para penjaga jalan lintasan (PJL) harus bekerja berdasarkan jadwal perjalanan kereta api dan selalu waspada di lokasi dengan memperhatikan kondisi lintasan kereta api yang menjadi tanggung jawabnya.

"Perangkat alat komunikasi hanya merupakan alat bantu, jadi jadwal perjalanan kereta api tetap yang jadi pedomannya dan waspada langsung di lokasi dengan memperhatikan lintasan kereta api," katanya.

Sementara itu, sebagai upaya proaktif dan inisiatif untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, pihaknya mendatangi langsung pos-pos jaga perlintasan sebidang yang dikelola oleh Dinas Perhubungan untuk memastikan kelengkapan peralatan keselamatan.

"Termasuk pengecekan administrasi seperti smartcard apakah masih aktif, memastikan kondisi PJL, memberikan kotak P3K, serta melakukan sharing knowledge dengan para petugas penjaga perlintasan di bawah pengelolaan Dishub," katanya.

Pihaknya juga mengirimkan surat rekomendasi dan usulan ke Dishub untuk melengkapi tiap pos JPL di bawah pengelolaan Dishub dengan kelengkapan dan perangkat yang dibutuhkan untuk pelayanan JPL sesuai SOP.

Sebelumnya, di sepanjang tahun ini pihaknya telah menutup sebanyak tujuh perlintasan liar untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

"Langkah ini dilakukan sesuai Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 pada pasal 2, di mana perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api," katanya.

Baca juga: Dirut KAI tinjau pelaksanaan arus milir di Stasiun Purwokerto



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025