
Kemenag: 92,76 persen calon jamaah haji Kudus telah lunasi Bipih

Kudus (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyebutkan tingkat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai 92,76 persen dari kuota haji sebanyak 1.423 orang.
"Tingkat pelunasan sebesar 92,76 persen atau 1.320 orang itu merupakan data per 16 April 2025. Dengan demikian masih ada 103 calon haji yang belum melunasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kudus Muhammad Ulin Nuha di Kudus, Kamis.
Ia mengakui belum mengetahui secara pasti alasan calon haji yang belum melunasi karena bisa bisa dideteksi.
Meskipun demikian, kata dia, sebanyak 103 calon haji tersebut masih ada kesempatan melunasi Bipih maksimal hari ini (17/4). "Pelunasan ditunggu hingga pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Meskipun masih ada yang belum melunasi, lanjut dia, kuota haji untuk Kabupaten Kudus dipastikan aman karena masih ada cadangan sebanyak 325 orang. Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 152 orang sudah melakukan pelunasan, sehingga ketika ada yang tidak melunasi secara otomatis akan digantikan calon haji cadangan.
Dengan demikian alokasi calon haji yang hendak diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah pada tahun 2025, kata dia, masih tetap 1.423 orang, karena cadangan calon haji yang sudah melunasi melebihi jumlah calon haji yang belum melunasi.
Kabupaten Kudus pada tahun 2025 juga mendapatkan alokasi prioritas lansia sebanyak 31 orang dengan batasan usia lebih dari 65 tahun.
Untuk kelompok terbang (kloter) yang masih dalam bentuk draf, rencananya kloter Kabupaten Kudus mulai Kloter 47 berjumlah 357 calon haji sehingga satu pesawat, termasuk tiga petugas haji.
Kemudian Kloter 48 juga penuh untuk Kudus sebanyak 357 calon haji, sedangkan Kloter 49 juga sama 357 calon haji sehingga keberangkatannya bisa satu pesawat. Sedangkan Kloter 50 ada 347 calon haji asal Kudus dan 10 orang lainnya dari kabupaten lain.
Baca juga: 152 calon haji cadangan di Kudus lunasi biaya ibadah haji
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025