Logo Header Antaranews Jateng

Kemenkum Jateng periksa tujuh notaris di MPW terkait pelanggaran 2025

Rabu, 23 April 2025 13:34 WIB
Image Print
Kepala Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo saat melantik 186 notaris baru di Semarang, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/HO-Kemenkum Jateng)

Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah mencatat sudah ada tujuh notaris yang menjalani pemeriksaan di tingkat Majelis Pengawas Wilayah (MPW) terkait berbagai dugaan pelanggaran kenotariatan di sepanjang 2025.

"Notaris dalam bekerja selalu berada di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Hukum melalui Majelis Pengawas Notaris," kata Kepala Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Rabu.

Sementara di 2024, lanjut dia, terdapat 16 notaris yang sudah diperiksa di tingkat MPD hingga MPW dan telah dijatuhi sanksi.


Menurut dia, masyarakat telah sadar terhadap hak-haknya yang berhubungan dengan kenotariatan, sehingga notaris dituntut memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap para notaris di Jawa Tengah selalu memegang teguh sumpah dan janji jabatannya. "Notaris dalam menjalankan profesinya harus selalu mengikuti perkembangan regulasi yang ada serta harus mendukung kebijakan Pemerintah," katanya.

Selain itu, lanjut dia, notaris juga diminta mampu mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan dan melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah mencatat hingga saat ini terdapat hampir 3.000-an notaris yang telah memiliki legalitas dengan wilayah kerja di berbagai daerah di provinsi ini.

Baca juga: Empat bus mudik gratis Kemenko Kumham tiba di Semarang



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025