
Bupati Banyumas: Jangan ada lagi kades diancam oknum soal dana desa

Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengharapkan tidak ada lagi kepala desa di daerahnya yang diancam oknum dari lembaga atau organisasi apa pun dengan dalih adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dan sebagainya.
"Saya sudah tidak ingin lagi kades diancam-ancam oleh oknum-oknum, diancam tentang dana desa," kata Sadewo dalam acara Penyerahan Kendaraan Operasional Roda Dua untuk Desa, Kelurahan, dan Kecamatan di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Terkait dengan hal itu, bupati mengaku ingin berdiskusi dengan aparat penegak hukum agar ada kesepakatan bersama semacam piagam atau maklumat yang berisi jika ada permintaan data dari oknum atau pihak ketiga di luar kewenangan desa harus seizin bupati.
Menurut dia, maklumat tersebut nantinya akan dipasang di ruangan kepala desa sehingga dapat ditunjukkan ketika kades yang bersangkutan diancam oleh oknum yang memaksa meminta data tanpa seizin Bupati Banyumas.
"Saya siap pasang badan buat Anda semua (para kades, red). Jadi, kalau ada ancaman, biar saya saja yang diancam, bukan kalian," katanya menegaskan.
Ditemui usai acara, Sadewo mengaku ide tersebut sebenarnya telah muncul saat dia masih menjadi Wakil Bupati Banyumas periode 2018–2023.
Dalam hal ini, dia ingin diskusi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, dan Kejari Banyumas terkait rencana pembuatan maklumat tersebut. Hal itu dilakukan karena data-data di desa ada yang boleh dipublikasikan dan tidak boleh dipublikasikan.
"Yang tidak boleh dipublikasikan itu kadang-kadang diminta dengan paksa. Itu yang ingin saya hindari," katanya.
Bupati mengatakan kesepakatan yang dihasilkan dalam diskusi antara Pemerintah Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas, Kejari Purwokerto, dan Kejari Banyumas tersebut akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama untuk dipasang di ruang kepala desa.
"Sebenarnya kalau sesuai aturan, enak-enak saja. Saya bicaranya tidak dalam konteks di luar aturan, saya hanya menegaskan bahwa aturannya seperti ini (ada data yang boleh dipublikasikan dan tidak boleh dipublikasikan, red), kita legalkan," kata Bupati.
Baca juga: Pemprov Jateng siap gelontorkan bantuan keuangan desa Rp1,2 triliun
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025