Logo Header Antaranews Jateng

Wali Kota Semarang didesak tutup rumah karaoke di kawasan MAJT

Kamis, 24 April 2025 14:35 WIB
Image Print
Aparat Babinsa beserta Patriot Garuda Nusantara (PGN) mengamankan pagar tembok yang dirusak oleh orang tak dikenal. MAJT mendesak Wali menutup karaoke liar di kawasan masjid terbesar di Jateng ini. Dok. MAJT

Semarang (ANTARA) - Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP MAJT) mendesak Wali Kota Semarang segera menutup lima karaoke liar yang lokasinya berbatasan dengan kawasan masjid terbesar di Jateng ini.

Tuntutan tersebut disuarakan PP MAJT melalui surat  Nomor 059/PP-MAJT/IV/2025, tertanggal 16 April 2025, yang diteken oleh Ketua PP MAJT Prof Dr KH Noor Achmad, MA dan Sekretaris Drs KH Muhyiddin, MAg.

Alasan permohonan pembongkaran, karena empat dari lima rumah karaoke tidak berizin, sedangkan satu yang berizin beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, tetapi operasionalnya  sengaja di kawasan jalan MAJT.

"Data tersebut diperoleh PP MAJT berdasarkan penjelasan dari Kepala Disbud Pariwisata Kota Semarang lewat suratnya bernomor B/790/500.13.6.3/IV/2025 tertanggal 11 April 2025 perihal Rumah Karaoke yang ditanyakan PP MAJT kepada Wali Kota Semarang, melalui surat tertanggal 9 April 2025," tegas Muhyiddin seperti dikutip dari siaran pers MAJT yang diterima di Semarang, Kamis (24/4/2025).

Dijelaskan Muhyiddin, dari keterangan tersebut jelas kelima tempat karaoke yang beroperasi di Jalan MSJT tidak ada yang berizin dan tidak mungkin pula Pemkot  memberi izin operasional karaoke yang bersebelahan dengan masjid.

Operasional kelima tempat karaoke tersebut secara nyata telah mengganggu muruah MAJT sebagai masjid bereputasi internasional.

Sehubungan belum ada respons cepat dari Wali Kota Semarang terkait penutupan, PP MAJT pun kembali berkirim surat kepada Wali Kota Semarang, tertanggal 21 April 2025 dengan maksud audiensi terkait keberadaan rumah karaoke tersebut.

Dalam siaran pers MAJT disebutkan bahwa karaoke liar di jalan MAJT tersebut bermula dari ditemukannya pagar tembok MAJT sepanjang 4 meter yang dibongkar oleh orang tak dikenal. Setelah pembongkaran, jalan tersebut dipakai untuk lalu lintas mobil roda empat dan roda dua menuju tempat karaoke tersebut.

PP MAJT kemudian menutup kembali pagar yang dirusak oleh orang yang tidak diketahui identitasnya. Penutupan kembali dikawal oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) dipimpin langsung oleh Ketua Umum Hafidz Iwan Cahyono, SH dan melibatkan Tim Keamanan MAJT dan Masjid Agung Semarang (MAS).

Namun, berselang 10 hari penutupan, pada 23 April 2025, pagar dibobol kembali oleh orang tidak dikenal.

Terkait hal itu PP MAJT menugaskan tiga pengurusnya, yakni Drs  Eman sulaeman MH, Hafidz Iwan Cahyono, dan Muhammad Sholeh Muhaimin, S.sos untuk memperkarakan secara hukum. ***



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025