Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Magelang kawal SPMB sesuai regulasi

Jumat, 2 Mei 2025 21:41 WIB
Image Print
Upacara peringatan Hardiknas 2025 tingkat Kota Magelang, Jumat (2/5/2025). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang

Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang berkomitmen mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025 di daerah itu agar berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita kawal bersama-sama, tidak ada diskriminasi, (SPMB) harus sesuai regulasi yang ada," kata Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu para upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 tingkat Kota Magelang yang antara lain ditandai dengan penandatanganan pakta integritas untuk mendukung SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Pakta integritas antara lain ditandatangani Wali Kota Damar, Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Sulaiman, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita, Kadisdikbud Imam Baihaqi, Kadisdukcapil Rr Sri Mulatsih, Kadinsos Bambang Nuryanta dan Kadiskominsta Mochamad Abdul Azis.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada sambutan tertulis Hardiknas 2025 dibacakan Wali Kota Damar, antara lain mengatakan peringatan itu kesempatan seluruh pemangku kepentingan meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi.

Amanat konstitusi tersebut, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

Upacara peringatan Hardiknas yang berlangsung di halaman Kantor Pemkot Magelang itu, juga ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Kota Magelang atas capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tertinggi Bidang Pendidikan se-Jawa Tengah Tahun 2025 dengan skor 90,2 (Predikat Tuntas Utama) dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jateng.

Piagam diberikan secara simbolis oleh Wali Wilayah Kota Magelang BBPMP Provinsi Jawa Tengah Zumrotul Hasanah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Imam Baihaqi. 

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib, yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal. Standar itu menjadi panduan pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan.

"Capaian ini adalah bukti kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi yang luar biasa dari seluruh insan pendidikan di Kota Magelang," kata Damar.

Dengan prestasi ini, katanya, Kota Magelang berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan, dari pendidikan dasar, menengah, atas, dan seterusnya. 

Ia mengatakan iklim lingkungan ini akan dijaga dan perbaiki lagi supaya pendidikan Kota Magelang menjadi rujukan nasional.

Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi menyebutkan sejumlah indikator pendidikan yang harus dipenuhi daerah untuk mencapai standar tersebut, antara lain kemampuan literasi, kemampuan numerasi, angka partisipasi sekolah, iklim kebinekaan, keamanan sekolah, indeks inklusifitas, proporsi jumlah PAUD terakreditasi B, dan proporsi guru PAUD dengan kualitas D4/S1.
 



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025