Logo Header Antaranews Jogja

Pemungutan suara Pemilu Malaysia di dalam-luar negeri lewat pos

Selasa, 11 Oktober 2022 06:39 WIB
Image Print
Seorang pelanggan di sebuah restoran menyaksikan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran parlemen, dan menyerukan agar pemilihan umum, di Kuala Lumpur, Malaysia, 10 Oktober 2022. ANTARA/REUTERS/Hasnoor Hussain/pri.

Kuala Lumpur (ANTARA) - Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR), yang merupakan komisi pemilihan umum (KPU) Malaysia, mengumumkan segera membuka aplikasi pemungutan suara melalui pos dalam dan luar negeri untuk Pemilihan Umum ke-15 (PRU 15).

Mekanisme pembukaan permohonan surat suara untuk PRU ke-15 oleh SPR diungkapkan beberapa saat setelah Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran Parlemen ke-14.

Pembubaran parlemen dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah pada Minggu (9/10) siang.

Sejalan dengan ketetapan itu, sekretaris KPU Malaysia Indera Ikmalrudin Ishak dalam pernyataannya kepada media pada Senin (10/10) mengatakan SPR menginformasikan bahwa aplikasi pemungutan suara melalui pos di dalam dan luar negeri akan segera dibuka.

Sementara itu, ia juga mengatakan tanggal penutupan aplikasi akan diumumkan kemudian setelah SPR menggelar pertemuan untuk menentukan tanggal pemilihan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Malaysia umumkan pemungutan suara di LN dan lewat pos



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026