
Pemkot-DPRD Pekalongan matangkan persiapan PPDB cegah kecurangan

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mematangkan persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025 sebagai upaya mencegah kecurangan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan Budi Setiawan di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa persiapan PPDB ini tengah dibahas untuk mengurangi terjadinya gesekan di lapangan terkait adanya aturan baru yakni dengan sistem domisili.
"Ini akan kami bantu sosialisasi ke masyarakat dan berharap tak ada kecurangan tentang domisili," katanya.
Menurut dia, aturan baru tentang domisili ini bisa saja menimbulkan kecurangan baru sehingga perlu dilakukan persiapan yang lebih matang untuk mencegah sesuatu hal pada penerimaan peserta didik baru.
Pemetaan sekolah yang belum merata dengan sistem domisili nanti, kata dia, diperkirakan tidak ada pengukuran jarak namun dengan lingkup wilayah kecamatan.
"Untuk PPDB Tahun Ajaran 2025 ini belum turun petunjuk teknisnya. Kami berharap penerimaan peserta didik baru nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri mengatakan untuk aturan penerimaan peserta didik baru sudah selesai di level dinas pendidikan dan bagian hukum.
Saat ini, kata dia, aturan PPDB tinggal tahap koreksi perbaikan dan verifikasi dari Pemprov Jateng namun secara substansial tidak jauh berbeda.
"Kalau perbedaan sebetulnya pada komposisi antara persentase domisili, prestasi, dan mutasi. Kebutuhan siswa pun untuk sekolah dasar negeri maupun sekolah menengah pertama sudah kami hitung," katanya.
Baca juga: Disdik Semarang: PPDB 2025 masih mengacu zonasi
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025