Logo Header Antaranews Jateng

Wali Kota Tegal minta 615 PPPK jaga integritas

Minggu, 18 Mei 2025 05:46 WIB
Image Print
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, di Tegal, Jumat (16/5/2025). (ANTARA/HO-Humas Kota Tegal)

Tegal (ANTARA) - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono minta kepada 615 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I formasi 2025 agar dapat menjaga integritas dan siap mengabdi untuk kemajuan daerah.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Saya yakin bahwa anda sekalian adalah pribadi-pribadi yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi yang siap mengabdi untuk kemajuan daerah," katanya di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu.

Ia menjelaskan untuk saat ini memang belum ada mekanisme yang khusus mengatur mengenai mutasi sehingga PPPK tidak dapat dimutasi secara sembarangan. 

"Hal ini bukan tanpa alasan tetapi demi menjaga keberlanjutan sistem kerja dan memastikan bahwa setiap pegawai dapat bekerja sesuai dengan ketentuan kontraknya," katanya.

Menurut dia, dengan pengalaman yang telah dimiliki, para PPPK dapat langsung menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tegal Lelys Siswinarti mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 menyebutkan bahwa penataan tenaga non-aparatur sipil negara harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2024. 

Jumlah non-ASN, kata dia, 2.571 orang tercatat 987 masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan berkesempatan mengikuti seleksi pengadaan PPPK tahap I bagi yang memenuhi persyaratan.

Kemudian dari 1.629 kebutuhan formasi PPPK yang diusulkan dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah dilaksanakan seleksi PPPK tahap I dengan proses seleksi pertama jumlah pelamar 655 orang yang keseluruhan merupakan tenaga non-ASN.

Kedua, peserta yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi sejumlah 650 orang dan ketiga peserta yang lulus seleksi kompetensi 617 orang.

"Dari 617 peserta yang lulus seleksi kompetensi terdapat dua orang calon PPPK tenaga teknis yang mengundurkan diri karena alasan tertentu sehingga yang diproses usul nomor induk PPPK hingga diterbitkan surat keputusan pengangkatan 615 orang," katanya.

Ia menyebutkan secara rinci ada lima tenaga kesehatan, 51 guru, 559 tenaga teknis yang terdiri atas 50 jabatan fungsional dan pelaksana 509 orang.

Selanjutnya dari 615 orang PPPK yang menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK pengangkatan sebanyak 106 orang menduduki jabatan fungsional yang akan dilantik dan diambil sumpahnya dengan rincian lima tenaga kesehatan, 51 guru dan 50 tenaga teknis.

Lelys Siswinarti menyampaikan untuk membekali para PPPK sebelum mulai melaksanakan tugas, pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan pembekalan yang direncanakan pada 27 Mei 2025 dengan materi tentang Peraturan Perundang-Undangan di bidang kepegawaian dan jaminan perlindungan ASN.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas termasuk untuk perekaman data presensi pegawai, seluruh PPPK diwajibkan melaksanakan orientasi di unit kerja penempatan masing-masing mulai 27-28 Mei 2025.

"Para PPPK akan mulai melaksanakan tugas di unit kerja penempatan berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 Juni 2025 sekaligus menerima gaji pertama sebagai ASN," katanya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025