Logo Header Antaranews Jateng

Polres Batang pastikan kasus dugaan korupsi Kades Sawahjoho berlanjut

Selasa, 20 Mei 2025 07:27 WIB
Image Print
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang AKP Imam Muhtadi. (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memastikan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan tembus Sawahjoho-Candiareng yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sawahjoho, Kecamatan Warungasem  tetap berlanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang AKP Imam Muhtadi di Batang, Senin, mengatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan saat ini fokus pada hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Batang.

"Ya, saat ini belum ada penetapan tersangka karena kami masih menunggu hasil penghitungan resmi kerugian negara. Audit sedang berjalan di Inspektorat," katanya.

Menurut dia, penyelidikan kasus ini sudah dilakukan cukup lama dengan diawali dari pengumpulan bahan keterangan dan kemudian berlanjut ke tahap penyidikan. 

Namun, kata dia, untuk penetapan tersangka tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus didasarkan pada hasil audit sebagai bukti kuat adanya kerugian negara.

"Pengumpulan bahan keterangan ke tahap penyelidikan dan kewenangan itu di Inspektorat, kemudian kami sidik. Ketika sudah muncul kerugian negara baru nanti ada konstruksinya," katanya.

Imam Muhtadi menegaskan bukti kerugian negara dari Inspektorat akan dijadikan bahan untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Setiap tahapan, kata dia, penting dalam penanganan perkara sehingga tidak bisa diambil sepihak oleh Polres Batang. 

"Koordinasi dengan Polda Jawa Tengah merupakan prosedur yang harus dilalui termasuk untuk menetapkan tersangka. SOP-nya kami harus konsultasikan dengan Polda Jateng," katanya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025