Logo Header Antaranews Jateng

Polresta Banyumas tangkap 11 pelaku kejahatan saat Operasi Aman Candi

Selasa, 27 Mei 2025 13:40 WIB
Image Print
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Ari Wibowo (tengah) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus selama 15 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Aula Rekonfu, Mapolresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/5/2025). ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas hingga hari ke-15 pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dengan menangkap 11 pelaku kejahatan.

"Operasi Aman Candi selama 20 hari terhitung sejak 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2025. Hari ini adalah hari yang ke-15 dan pada kesempatan ini kami akan kami sampaikan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu Operasi Aman Candi 2025," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

Kombes Pol. Ari Wibowo menyebutkan 11 pelaku kejahatan itu terdiri atas 10 pria dan 1 perempuan itu, serta dua orang di antaranya terlibat dalam kasus pemerasan di Kecamatan Patikraja dengan mengaku sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan.

Selain itu, pihaknya juga menangkap lima orang debt collector yang terlibat dalam kasus perampasan kendaraan bermotor jenis truk di Kecamatan Purwokerto Selatan.

"Kasus perampasan ini terjadi pada tahun 2023. Namun, baru bisa kami ungkap sekarang karena kami harus hunting (memburu, red.) truk tersebut yang akhirnya dapat ditemukan di wilayah Jawa Timur," katanya.

Menurut dia, dua pelaku kejahatan lainnya yang berhasil ditangkap merupakan pasangan suami/istri yang terlibat dalam kasus pemerasan di Kecamatan Kebasen.

Dua pelaku kejahatan lainnya, kata dia, terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Cilongok.

"Salah seorang pelaku pencurian dengan kekerasan ini masih di bawah umur," katanya.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan bahwa Operasi Aman Candi 2025 untuk menangkap pelaku kejahatan, baik perorangan maupun kelompok, yang mengganggu iklim investasi dan ketertiban masyarakat seperti halnya pemerasan, pungutan liar, pengancaman, dan penganiayaan.

Selain itu, kata Kombes Pol. Ari Wibowo, mengungkap jaringan, sindikat, ataupun kelompok preman yang melakukan gangguan terhadap iklim investasi maupun terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banyumas.

Ketiga, lanjut dia, memberantas preman yang melakukan tindak pidana atau gangguan terhadap iklim investasi maupun situasi kamtibmas, kemudian yang keempat terjaminnya stabilitas kamtibmas dan iklim investasi di wilayah hukum Polresta Banyumas.

Dalam kurun waktu 5 hari menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, pihaknya masih memproses beberapa kasus kejahatan lainnya.

Menurut dia, hasil pengungkapan kasus yang masih dalam proses tersebut akan disampaikan secara keseluruhan saat berakhirnya Operasi Aman Candi 2025 di wilayah hukum Polresta Banyumas.

"Saya mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dengan memberikan informasi kepada kami, baik itu lewat hotline 110 maupun juga menghubungi polsek atau personel bhabinkamtibmas, apabila ada indikasi-indikasi premanisme di wilayahnya," kata Kapolresta.

Baca juga: 52 pelaku kejahatan di Solo Raya ditahan dalam Operasi Sikat Jaran Candi



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025