
Kemenkum Jateng serahkan pencatatan KIK kepada Bupati Pati

Pati (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyerahkan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Sertifikat Hak Cipta kepada Bupati Pati Sudewo, Selasa.
Penyerahan dilakukan bersamaan kegiatan Silaturahmi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (27/5).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Pati, menyampaikan bahwa pencatatan kekayaan intelektual merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi karya warganya.
"Pencatatan hak cipta dan kekayaan intelektual komunal adalah bentuk perlindungan negara terhadap karya dan budaya masyarakat. Ini juga merupakan langkah awal untuk memberikan nilai tambah secara ekonomi dan hukum atas aset-aset tersebut," ujarnya.
Dengan pencatatan ini, Pemkab Pati dinilai telah mengambil langkah strategis dalam memastikan karya budaya dan ciptaannya terlindungi secara hukum. Langkah ini juga diharapkan mendorong daerah lain untuk aktif mencatatkan kekayaan intelektualnya sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan negara.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas upaya pelestarian budaya dan penguatan pendidikan karakter di Kabupaten Pati.
"Saya mengapresiasi kontribusi Pemerintah Kabupaten Pati yang telah memperkuat nilai-nilai pendidikan dan budaya melalui karya-karya seperti rekaman suara yang sarat makna moral. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita menyiapkan generasi masa depan, yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai dan karakter," ujarnya.
Adapun dua sertifikat hak cipta atas karya rekaman suara yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo berjudul "Nilai yang kau dapat, harus kau pertanggungjawabkan, terhadap ilmu yang kau kuasai" dan "Satu tetes keringat orang tuamu, harus kau hargai untuk menjemput masa depanmu".
Kemudian dilanjutkan penyerahan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar.
Kedua karya budaya yang dicatatkan tersebut, yakni "Sedekah Laut Juwana" dan "Cerita Rakyat Nyai Sabirah" yang menjadi bagian dari identitas kultural masyarakat Pati.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025