Logo Header Antaranews Jogja

Kekerasan seksual di Kemenkop UKM diusut

Rabu, 26 Oktober 2022 06:18 WIB
Image Print
Ilustrasi kekerasan seksual (ANTARA/Shutterstock/Motortion Films)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM bergerak cepat membentuk Tim Independen sebagai upaya penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kementerian tersebut.

“Keluarga korban membuka kembali kasus pelecehan seksual dengan melaporkan kembali kasusnya ke LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) dan Ombudsman. Untuk itu, KemenkopUKM bergerak cepat membentuk Tim Independen sebagai upaya penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan Kemenkop-UKM,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menggelar konferensi pers usai bertemu dengan keluarga korban, pendamping dan Aktivis Perempuan di kantor Kemenkop, Jakarta, Selasa, lewat keterangan resmi.

Pada tahun 2019, terjadi kekerasan seksual di lingkup kementerian tersebut yang kemudian ditindaklanjuti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kepolisian disebut telah menahan empat terduga yang melakukan pelecehan seksual.

Kasus itu sempat dihentikan ketika penyidik mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 setelah pihak keluarga korban dan para pelaku diduga bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menikahkan salah satu pelaku dengan korban.

Pihak kementerian dikatakan memberikan sanksi pemecatan kepada dua pegawai honorer dan sanksi berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun dari kelas jabatan 7 menjadi kelas jabatan 3 kepada dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketika kasus kembali dibuka, lanjutnya, Kemenkop mengakomodir kepentingan korban dengan membentuk Tim Independen dengan dua tugas utama, yaitu mencari fakta dan memberikan rekomendasi penyelesaian kasus kekerasan seksual maksimal satu bulan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenkopUKM gerak cepat bentuk tim independen usut kekerasan seksual



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026