Logo Header Antaranews Jateng

Empat pelaku jadi tersangka tawuran tewaskan satu orang di Semarang

Rabu, 28 Mei 2025 21:26 WIB
Image Print
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan empat pelaku tawuran antargengster yang menewaskan satu orang di wilayah Kebonharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Semarang, Rabu, mengatakan, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam tawuran yang terjadi pada 25 Mei 2025 lalu itu.

Dari tujuh orang yang diamankan, lanjut dia, empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara tiga lainnya, kata dia, masih berstatus sebagai saksi.

"Dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam," katanya.

Namun, Aris belum menjelaskan secara detil identitas para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Sementara untuk korban tewas dalam peristiwa tersebut, lanjut dia, diduga akibat luka senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Sebelumnya, tawuran antargengster terjadi di wilayah Kebonharjo, Semarang Utara, pada Minggu (25/5) dinihari.

Seorang pemuda berinisial R meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mengalami luka parah akibat tawuran tersebut.




Baca juga: Unnes buka jalur seleksi mandiri tanpa tes



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025