Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan perkuat penanganan kasus seksual kelompok rentan

Kamis, 29 Mei 2025 10:12 WIB
Image Print
Arsip foto - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid pada acara peluncuran unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) di Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memperkuat posisi pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual dan perundungan pada kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa sebagai bentuk kepedulian dalam pencegahan kasus kekerasan itu pihaknya meluncurkan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) yang bisa diakses masyarakat.

"Saat ini marak kasus kekerasan perempuan dan anak yang pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat. Hal ini harus menjadi perhatian bagaimana agar kasus-kasus seperti itu tidak terjadi," katanya.

Menurut dia, UPTD PPA siap memberikan layanan penanganan kekerasan berbasis anak dan gender yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

"Harapannya kesadaran dan partisipasi masyarakat, pemangku kepentingan terkait seperti bhabinkamtibmas, lurah, dan camat dapat meningkatkan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Ia menekankan pencegahan perkawinan dini dengan memaksimalkan pendidikan karakter, serta jangan sampai muncul adanya tindakan kekerasan.

"Bahkan jangan sampai terjadi pernikahan dini yang dapat menimbulkan potensi stunting dan permasalahan lainnya," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Puji Winarti mengatakan UPTD PPA memiliki beberapa upaya untuk mengatasi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Aduan dan layanan konseling bisa secara langsung maupun lewat pelayanan hotline. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga) kami mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Menurut dia, Puspaga ini juga menyediakan layanan konseling bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Selain itu, kata dia, juga akan memberikan pendampingan bagi korban kekerasan untuk membantu mereka memulihkan diri dari trauma.

"Kami juga siap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak, mencegah kekerasan, serta bekerja sama dengan instansi lain untuk menangani permasalahan kekerasan," katanya.

Baca juga: Rutan Pekalongan bekali WBP dengan pelatihan industri kreatif



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025