
Polres Batang ungkap kasus curanmor disertai bawa narkoba

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang disertai membawa narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan psikotropika.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana di Batang, Jumat, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berawal adanya laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing.
"Akan tetapi, sebelum polisi sampai di tempat kejadian perkara, tersangka berinisial MR (33) warga Kabupaten Kendal sempat mendapatkan perlakuan tidak semestinya dari massa sehingga mengalami luka-luka dan harus dibawa ke ke rumah sakit," katanya.
Menurut dia, setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Kendal, tersangka diketahui membawa satu paket ganja dalam kemasan plastik klip, satu buah tas berwarna hitam polos, satu unit alat tes urine merek Multi Drug yang menunjukkan hasil positif THC, AMP, MET, dan BZO.
"Kasus ini menyoroti hubungan antara tindak pidana properti dan penyalahgunaan zat terlarang," katanya.
Ia yang didampingi Kasat Narkoba AKP Erdi Nuryawan mengatakan saat ini tersangka berinisial MR (33) sedang menjalani pemeriksaan di Polres Batang, Jumat (30/5) setelah pada Kamis (29/5) malam dihajar oleh massa.
"Setelah kondisi kesehatan MR dinyatakan cukup stabil, kami proses pemeriksaan awal. Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tas milik tersangka MR, petugas menemukan satu paket ganja yang dibungkus dalam plastik klip," katanya.
Pemeriksaan tidak hanya berupa interogasi saja tetapi juga mencakup tes urine dengan menggunakan alat tes narkoba merek Multi Drug untuk memastikan indikasi penyalahgunaan zat terlarang.
"Hasil tes urine terhadap tersangka MR menunjukkan hasil positif untuk beberapa jenis zat berbahaya sekaligus yaitu THC (kandungan aktif dalam ganja), AMP dan MET (amphetamine dan methamphetamine, atau yang dikenal luas sebagai sabu-sabu), serta BZO (benzodiazepines, termasuk dalam golongan psikotropika)," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025