
Pelaku pencurian kambing di Banyumas ditangkap, beraksi di 20 lokasi

Banyumas (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor Baturraden berhasil mengungkap kasus pencurian kambing yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setelah warga Desa Karangsalam Lor menangkap dua orang asing yang hendak mencuri pada Sabtu (31/5) petang.
“Dua orang itu diketahui hendak mencuri kambing di Desa Karangsalam Lor, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pada hari Sabtu (31/5), sekitar pukul 18.00 WIB, namun aksinya diketahui oleh Pak Narsim (56) selaku pemilik ternak,” kata Pelaksana Tugas Kepala Polsek Baturraden Inspektur Polisi Satu Mufied Bayu Aji di Banyumas, Minggu.
Saat itu, kata dia, Narsim dan seorang remaja setempat, Reval (16), melihat dua orang asing yang sedang memasukkan domba ke dalam karung di kandang belakang rumahnya.
Oleh karena itu, Narsim dan Reval segera meneriakkan “maling”, sehingga dua orang asing tersebut kabur ke arah kebun rumput gajah.
Sejumlah warga Karangsalam Lor yang mendengar teriakan Narsim dan Reval pun segera ikut mengejar dua orang asing tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap salah seorang di antaranya yang diketahui berinisial Yul (25), warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Banyumas, beserta satu unit sepeda motor Beat berpelat nomor R-4775-MR.
Setelah sempat dihajar oleh warga, Yul yang mengalami luka lebam di bagian wajah itu segera diamankan polisi yang datang ke lokasi kejadian dan membawanya ke Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas untuk mendapatkan perawatan.
Sementara, satu orang lainnya yang diketahui berinisial Afp (18), warga Desa Banteran, berhasil ditangkap warga sekitar pukul 22.15 WIB dan langsung diserahkan ke Polsek Baturraden.
“Dari hasil interogasi awal terhadap Afp diketahui bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian kambing di 20 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banyumas seperti Kecamatan Baturraden, Kedungbanteng, Sumbang, Karanglewas, Cilongok, dan Jatilawang,” kata Iptu Mufied.
Khusus di wilayah Kecamatan Baturraden, kata dia, kawanan tersebut telah melakukan pencurian di tujuh lokasi, antara lain Desa Kemutug Kidul, Kemutug Lor, Karangsalam, dan Kutasari.
Selain satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di antaranya tiga ekor kambing hasil curian, seutas tali warna putih, dan karung warna putih yang digunakan untuk membawa kambing.
“Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan kawanan ini merupakan bagian dari jaringan pencurian ternak yang lebih luas,” kata Iptu Mufied.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas menyelidiki maraknya kasus pencurian kambing menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Kabupaten Banyumas.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap beberapa kasus pencurian kambing yang terjadi di Desa Kemutug Kidul dalam dua pekan terakhir," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (31/5).
Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerjunkan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas untuk mengungkap kasus pencurian kambing tersebut.
Ia mengimbau para peternak kambing untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan kandang-kandang kambingnya agar kasus pencurian tersebut tidak terulang kembali.
Berdasarkan data, dalam dua pekan terakhir terjadi tiga kasus pencurian kambing di Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Banyumas, yakni pada Kamis (22/5), Sabtu (24/5), dan Jumat (30/5)
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025