Logo Header Antaranews Jogja

Masyarakat harus lestarikan warisan budaya, jangan sampai punah

Jumat, 4 November 2022 06:18 WIB
Image Print
Gubernur Bali Wayan Koster saat toast arak Bali bersama manajer hotel di Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bali I Wayan Koster mengimbau kepada masyarakat untuk merawat, menjaga, dan melesatarikan warisan budaya daerah.

Hal itu disampaikan Wayan terkait sembilan warisan budaya Bali berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saya mengapresiasi terhadap penetapan sembilan warisan budaya Bali menjadi WBTb Indonesia. Saya harap masyarakat Bali agar merawat, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis malam.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022.

Sidang penetapan diawali dengan pemaparan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, mengenai urgensi usulan penetapan sembilan warisan budaya Bali menjadi WBTb.

Sidang menghasilkan rekomendasi penetapan sejumlah 200 usulan WBTb Indonesia dari 32 provinsi, sembilan di antaranya merupakan warisan budaya Bali, dalam kemahiran kerajinan tradisional, yaitu arak Bali, Uyah Amed, Jaja Laklak, Sate Lilit, dan Serombotan.

Selain itu, dalam pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, Lontar Bali. Berikutnya, adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, Mejaran-jaranan. Setelah itu, seni pertunjukan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Bali imbau masyarakat rawat dan lestarikan warisan budaya



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026