Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus ajukan bantuan perbaikan Jalan Lingkar Kudus ke provinsi

Sabtu, 14 Juni 2025 22:20 WIB
Image Print
Kondisi Jalan Lingkar Kencing-Tanjung Karang Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, atau disebut Jalan Boulevard mengalami kerusakan. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan bantuan ke Pemprov Jateng.untuk perbaikan Jalan Lingkar Kencing-Tanjung Karang Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sepanjang 799 meter dengan lebar 14 meter.

"Kebutuhan anggaran untuk memperbaiki jalan sepanjang 799 meter yang dikenal Jalan Boulevard itu berkisar Rp15 miliar," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Harry Wibowo di Kudus, Sabtu.

Ia mengungkapkan Jalan Boulevard tersebut awalnya merupakan jalan nasional, kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Pemkab Kudus sehingga menjadi jalan kabupaten.

Untuk perbaikan sementara, maka dilakukan penambalan dengan lapis pondasi agregat (LPA) yang merupakan lapisan dasar jalan yang terbuat dari campuran kerikil, pasir, dan material agregat lainnya.

Ia berharap ketika mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng, nantinya bisa dilakukan pembetonan pada tahun 2026.

Sementara perbaikan Jalan Agil Kusumadya Kudus sebagai pintu masuk ke kota, Pemkab Kudus mengusulkan untuk dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nantinya diusulkan melalui Perubahan APBD 2025.

Pemkab Kabupaten Kudus juga berhasil memperbaiki 2.750 titik jalan berlubang di berbagai ruas jalan di Kabupaten Kudus, sedangkan sisanya masih diupayakan segera diperbaiki.

"Kami mencatat masih ada 1.000 titik jalan rusak atau berlubang yang masih kami upayakan diperbaiki segera," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meninjau aktivitas Tim Saber Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Kamis.

Ia menargetkan dalam waktu dua bulan semua kerusakan jalan sudah selesai diperbaiki, sebagai bentuk komitmen Pemkab Kudus memperbaiki semua ruas jalan yang rusak.

Terkait perbaikan Jalan Agil Kusumadya Kudus, Pemkab Kudus mengusulkan untuk dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nantinya diusulkan melalui Perubahan APBD 2025.

Kebutuhan anggaran untuk perbaikannya berkisar Rp25 miliar, namun akan disetujui antara Rp10 miliar hingga Rp12 miliar. 

Rencananya, kata dia, akan diperbaiki dengan hotmix dan beton, terutama di persimpangan harus menggunakan beton agar tidak mudah rusak.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025