Logo Header Antaranews Jateng

Kudus gandeng PT Semen Indonesia kelola sampah jadi RDF

Senin, 16 Juni 2025 21:48 WIB
Image Print
Permasalahan sampah tidak hanya yang dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetapi di sungai juga dijumpai sampah yang dibuang sembarangan oleh warga. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjajaki kerja sama dengan PT Semen Indonesia Gresik dalam pengelolaan sampah yang nantinya diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat.

"Pekan kemarin sudah ada kunjungan dari pihak PT SIG (Semen Indonesia Gresik) terkait rencana kerja sama pengolahan sampah menjadi RDF sebagai salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Kudus," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Senin.

Sebetulnya, kata dia, PT Pura Kudus juga sudah membuat RDF, di kompleks Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Pemkab Kudus, imbuh dia, akan menyusul membuat teknologi serupa melalui perubahan APBD 2025.

Rencananya diusulkan anggaran pengadaan unit peralatan pengolahan sampah di TPA Tanjungrejo agar nantinya bisa diolah menjadi RDF berkisar Rp5 miliar hingga Rp5,5 miliar.

Ia berharap ketika tahun ini sudah dimulai, setidaknya awal 2026 sudah ada uji tes RDF oleh pihak PT SIG terkait kadar airnya agar bisa dibakar sehingga harus memenuhi beberapa persyaratan.

Sampah yang bisa dijadikan RDF, terlebih dahulu ada proses pengeringan untuk menurunkan kadar air hingga 25 persen lebih, kemudian menaikkan nilai kalorinya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya.

Tahap berikutnya pengepresan menjadi ukuran kotak atau palet agar bisa dimanfaatkan oleh pihak PT SIG sebagai bahan bakar.

Sementara sampah yang ditampung di TPA Tanjungrejo setiap harinya mencapai 200-an ton, sedangkan luas lahan TPA Tanjungrejo yang ada sekarang 5,25 hektare dan sejak tahun 1983 hingga sekarang belum pernah ada perluasan.

Upaya jangka panjang, yakni pemilahan sampah dari masyarakat sebelum dibuang ke tempat sampah, sehingga yang dibuang ke TPA Tanjungrejo benar-benar sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang. Kemudian yang terbaru dengan sistem RDF agar ada pengurangan sampah secara bertahap.



Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025