
Bahas ilmu hukum lintas negara, FH Unissula hadirkan 13 pakar dari lima benua

Semarang (ANTARA) - Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung Semarang menghadirkan 13 pakar dari lima benua dalam konferensi internasional untuk bersama-sama membahas persoalan hukum lintas negara.
''Dalam rangkaian milad ke 62 FH Unissula inilah, kami mengundang 13 akademisi dari 13 negara dan lima benua ke Unissula. Mereka 'sharing' ilmu hukum dari berbagai sudut pandang atau bidang, khususnya terkait lingkungan, sosial dan kesehatan," kata Dekan FH Unissula Dr Jawade Hafidz, di Semarang, Rabu.
Konferensi Internasional dan Call for Papers yang dihelat FH Unissula tersebut bertajuk "Climate Change, Biodiversity, and Law: Addressing the Global Environmental Crisis, Human Rights, and Resource Management for Development Sustainability".
Menurut dia, inti dari kegiatan itu adalah membahas perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan hukum: mengatasi krisis lingkungan global, hak asasi manusia, dan pengelolaan sumber daya untuk keberlanjutan pembangunan yang saat ini menjadi isu penting yang dibahas oleh semua negara.
"Isu tersebut menyangkut kelangsungan hidup manusia di dunia. Oleh karenanya, dengan adanya masukan para pakar dalam konferensi internasional ini, maka akan diperoleh sari pati atau intisari tekait solusi yang menyangkut kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan ke pemerintah,' katanya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama atau nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) antara Rektor Unissula dan Rektor Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.
Kemudian, penandatanganan memorandum of agreement (MoA) antara Dekan Fakultas Hukum Unissula dan Dekan Faculty of Sharia Applied Science Private University Jordan.
Serta, dilangsungkan sesi Call for Papers yang diikuti sedikitnya 263 artikel baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri.
Diantara pembicara yang hadir, antara lain Representing the Chief Justice of Supreme Court of The Republik Indonesia Dr Nina Indrawati, Prof. Henning Glaser (Direktur CP Jerman), Prof. Dr. Atta Abdel Aaty El-Sonbaty (Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Al-Azhar), Prof. Tajudden Sanni (Villa College, Male, Universitas Maladewa, Inggris).
Prof. Sanne Akerboom dari Universitas Utrecht Belanda, Prof. Vu Cong Giao (Universitas Nasional Hanoi), Prof. Gerrit Hendrik Addink (Universitas Utrecht Belanda), Prof. Simon Butt (Universitas Sydney Australia), Prof. Heemoon Jo (Universitas Hankuk Korea Selatan).
Prof. Christopher J. Johnstone (Universitas Minnesota Amerika Serikat) dan Dr. Arida Turymshayeva Mukhtar Auezov (South Kazakhstan University, Shymkent, Kazakhstan).
Rektor Unissula Prof. Gunarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra atas kerja sama yang terjalin atas pelaksanaan kegiatan yang merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperluas kolaborasi ilmiah lintas negara dan disiplin dalam merespons tantangan global.
Menurut dia, perubahan iklim saat ini merupakan kenyataan yang mendesak karena dampaknya sudah dapat kita rasakan.
"Krisis ini bersifat multidimensional, mencakup aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pendekatan hukum yang responsif, preventif, dan berbasis nilai sangat diperlukan. Konsep seperti ecocentric law dan rights of nature dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan hukum lingkungan yang lebih progresif," katanya.
Hadir juga Pembina YBWSA (Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung), Drs. H. Azhar combo, Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Prof. Dr. Bambang Tri Bawono.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025