Logo Header Antaranews Jateng

Pemilik bengkel di Banyumas jadi tersangka senjata api rakitan

Jumat, 4 Juli 2025 15:22 WIB
Image Print
Petugas Polresta Banyumas menunjukkan senjata api rakitan yang disita dari tersangka ABW di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (4/7/2025). (ANTARA/Sumarwoto)

Purwokerto (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan seorang pemilik bengkel bubut di Desa Keniten, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pembuatan senjata api rakitan.

"Tersangka berinisial ABW (49), warga Desa Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, kami sangkakan melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Ia mengatakan penangkapan terhadap ABW berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah bengkel bubut di Desa Keniten yang diduga mampu membuat senjata api rakitan.

Atas dasar informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ABW pada hari Selasa (1/7).

Dari hasil penggeledahan, pihaknya mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan kaliber 5,56 milimeter, sejumlah peralatan bubut, serta beberapa batang aluminium.

Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan dalam pemeriksaan, tersangka berdalih bahwa senjata api tersebut merupakan milik seseorang yang sedang diperbaiki di bengkelnya.

Akan tetapi, pihaknya menduga ABW memiliki kemampuan untuk merakit berbagai jenis senjata api rakitan.

"Kami masih dalami betul apakah benar dia perakit atau hanya memperbaiki saja," katanya menegaskan.

Menurut dia, pendalaman tersebut dilakukan karena tersangka mengaku telah beroperasi sekitar dua tahun dan pada awalnya hanya memperbaiki senapan angin namun kemudian belajar membuat senjata api secara autodidak.

Oleh karena itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan jaringan pemesan senjata dan kemungkinan produksi skala lebih besar.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025