
Memalukan, dosen lakukan pelecehkan seksual anak di bandara
Selasa, 10 Januari 2023 00:33 WIB

Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Bali mengungkapkan kronologi penahanan seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku Ferdinandus BS (37) terhadap korban berinisial SK (13) terjadi pada Rabu, 4 Januari 2023 di Gate 3 Terminal Keberangkatan Domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Satake Bayu menjelaskan menurut keterangan saksi pelapor berinisial SD yang adalah ayah korban, saat itu berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar untuk melakukan penerbangan dari Denpasar menuju ke Jakarta.
Sekitar pukul 16.00 WITA, korban pergi ke kamar mandi untuk membuang air kecil. Saat hendak masuk ke kamar mandi, korban melihat ada orang yang mengikutinya dari belakang. Korban hanya berpikir bahwa orang tersebut juga hanya akan kencing, karena itu korban tidak menaruh curiga sama sekali.
Setelah itu, korban mencuci tangan di sebuah wastafel dan saat itu pelaku melihat mata korban dan korban merasa seperti dihipnotis oleh terlapor (pelaku) sehingga begitu saja bersedia dituntun oleh pelaku untuk masuk bilik kamar kecil sambil jongkok.
Di dalam toilet, tersangka meminta korban untuk membuka celana, namun korban menolak, namun tetap dipaksa oleh pelaku dan akhirnya karena terus dipaksa korban pun mau mengikuti kemauan pelaku. Pelaku pun melancarkan aksinya untuk melecehkan korban.
Setelah itu, korban dipaksa untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan si pelaku keluar lebih dahulu agar tidak diketahui oleh orang lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Bali ungkap kronologi penahanan dosen lecehkan anak di Bandara
Pewarta : Rolandus Nampu
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
