Pilgub Jateng Minim Pelanggaran
Minggu, 26 Mei 2013 20:59 WIB
"Pada malam, dini hari, maupun menjelang pemungutan suara Pilgub Jateng tidak ada laporan atau temuan terkait dengan politik uang dari Panwaslu Kabupaten dan Kota se-Jateng," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo di Semarang, Minggu.
Teguh mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang telah diiventarisasi Bawaslu Jateng lebih banyak saat tahapan awal Pilgub Jateng 2013 dan intensitas pelanggaran terus menyusut hingga hari-H pelaksanaan.
"Menyusutnya jumlah pelanggaran tersebut karena kami beserta masyarakat sejak awal sudah tegas dalam menyikapi pelanggaran yang ada, termasuk melakukan klarifikasi dengan banyak pihak dan merekomendasikan sanksi pada pihak tertentu," katanya.
Bawaslu sejak awal sebelum bakal pasangan calon ditetapkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah juga telah menggandeng semua pihak untuk melakukan pengawasan Pilgub Jateng 2013.
Hasil inventarisasi jumlah pelanggaran sejak ditetapkannya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng sampai masa tenang ada 172 dugaan pelanggaran.
"Sementara pada hari-H pemungutan suara, laporan awal hanya tujuh dugaan pelanggaran yang ada di kabupaten tertentu," katanya.
Dugaan beberapa pelanggaran itu, yakni di Salatiga TPS 6 dan 7 Noborejo Argomulyo ada puluhan pemilih tidak dapat memberikan suara karena datang ke TPS terlambat melebihi pukul 13.00 WIB disebabkan usai mengikuti pesta pernikahan.
Kemudian, di Cilacap TPS 05 Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan terjadi perusakan kotak suara oleh orang yang tidak bertanggung jawab saat KPPS sedang melakukan salat Magrib.
Untuk perusakan kotak suara langsung ditindaklanjuti oleh KPPS, PPS, PPK, muspika dengan dibantu oleh PPL dan Panwascam melakukan pengecekan isi kotak suara, dan pelaku masih dalam tahap pengusutan.
Di Purbalingga, TPS 5 Bobotsari Kecamatan Bobotsari, ada warga yang ditolak mencoblos karena tidak membawa C6 atau undangan. Namun, akhirnya bisa diatasi karena yang bersangkutan ada di daftar pemilih.
"Dugaan pelanggaran lainnya, di Sukoharjo ada dua spanduk di Kleco yang baru diturunkan pada hari-H, kemudian di Jepara TPS 5 Desa Jambu Timur ada kotak tidak bersegel," katanya.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024