
Terima arahan Presiden, Mendikdasmen siap menggalakkan Ikrar Pelajar

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti siap menggalakkan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam setiap kegiatan upacara di seluruh satuan pendidikan sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan pihaknya menerima arahan tersebut saat Presiden mengundang seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk mengikuti pengarahan dalam bentuk retreat di Kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
“Ini juga tadi sudah diluncurkan Ikrar Pelajar Indonesia yang di dalamnya berisi pembacaan lima pesan Bapak Presiden yang nanti akan menjadi kebijakan baru dimana setelah upacara bendera, apakah setelah selesai upacara atau di tengah-tengah upacara, Ikrar Pelajar ini akan dibacakan sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada saat retret di Hambalang beberapa hari yang lalu,” kata Mendikdasmen Mu’ti usai Peresmian Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin Tahun 2025 di SMAS Al-Islami Nurul Ma’ad, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin sore.
Presiden, kata Mu'ti, memberikan arahan khusus kepada pihaknya untuk menggiatkan sekolah melaksanakan upacara bendera, yang di dalamnya akan mencakup kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila, Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 serta Ikrar Pelajar Indonesia.
Untuk mendukung arahan tersebut, ia mengatakan Kemendikdasmen akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penggiatan kegiatan upacara tersebut beserta pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia yang diperkirakan siap berlaku pada semester ini.
Mu'ti menambahkan, penerbitan SE tersebut juga merupakan turunan dari terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Adapun lima pesan dalam Ikrar Pelajar Indonesia tersebut ialah belajar yang baik, cintai ayah dan ibu, hormati guru, rukun sama tema dan cinta Tanah Air Kita Indonesia.
“Dan ini adalah momen untuk memulai, akan mulai berlaku pada semester ini. Dalam semester ini nanti kami akan terbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah Yang Aman dan Nyaman,” ujar Mu'ti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terima arahan Presiden, Mendikdasmen siap galakkan Ikrar Pelajar
Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
