Logo Header Antaranews Jateng

PNS Boyolali Diwajibkan Berbusana Adat

Selasa, 4 Juni 2013 22:11 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto ANTARA/Dewi Fajriani)
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Boyolali Sutrisno, Selasa mengatakan semua PNS wajib, baik yang di kantor, guru, dokter, maupun perawat memakai pakaian adat Jawa lengkap.
Menurut Sutrisno, pemakaian pakaian adat Jawa lengkap tersebut bertujuan untuk melestarikan adat Jawa yang memiliki nilai budaya adiluhung atau tinggi.

Pakaian adat Jawa selama ini, kata dia, jarang dipakai oleh masyarakat terutama generasi muda dan hanya saat acara resmi, dan hal itupun sekarang jarang dilakukan.

Oleh Karena itu, kata dia, dengan memakai pakaian Jawa lengkap tersebut dapat menjadi langkah untuk mencintai kembali pakaian adat yang memiliki nilai seni dan estetika tinggi.

Wahyono (51) salah satu PNS di Kecamatan Ngempak mengatakan sejumlah PNS di Boyolali menyambut antusias peringatan Hari Jadi Ke-166 Boyolali dengan memakai pakaian adat Jawa lengkap. Karena, pakaian adat Jawa lengkap sekarang ini sudah jarang dipakai.

"Pakaian adat Jawa lengkap kini hanya digunakan saat acara hajatan pernikahan saja," katanya.

Yeni (39) pemilik Salon "Yeni" di Ketaon Boyolali mengatakan pihaknya menyambut antusias sekali pada Hari Jadi Kabupaten Boyolali, PNS diwajibkan memakai pakaian adat Jawa lengkap.

Namun, pihaknya berharap kepada Pemkab Boyolali agar memberlakukan pemakaian adat Jawa lengkap dapat dilakukan satu kali dalam sepekan di jajaran PNS.

Pewarta :
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2025