
BPBD Bantul tidak melibatkan pihak ketiga dalam pemeriksaan sistem APAR

Bantul (ANTARA) - Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak melibatkan pihak ketiga dalam melakukan pemeriksaan sistem alat pemadam api ringan (APAR).
Kepala Bidang (Kabid) Damkarmat BPBD Bantul Irawan Kurnianto, di Bantul, Kamis, mengatakan instansinya tidak menghalangi para pelaku usaha resmi di luar lembaganya melakukan jual beli dan pengisian alat pemadam api ringan (APAR) bagi masyarakat maupun lembaga.
"Hanya saja cara-cara yang digunakan dalam menjual produknya jangan membawa nama Damkarmat, karena kami tidak melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam pemeriksaan alat atau jual beli APAR," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta pelaku usaha di Bantul yang berkaitan dengan sistem proteksi kebakaran tersebut tidak membawa atau mencatut nama Damkarmat dalam kegiatan usahanya.
"Pada prinsipnya kami berterima kasih karena secara tidak langsung membantu kami dalam pencegahan kebakaran," katanya.
Dia mengatakan, sejauh ini sudah ada laporan dari pihak pengguna APAR di Bantul yang merasa dirugikan karena didatangi pihak yang akan memeriksa alat proteksi kebakaran tersebut dengan mengatasnamakan Damkarmat.
"Pihak yang merasa dirugikan melapor kepada kami baru satu, dan sudah kami selesaikan dengan baik-baik, serta memberikan penjelasan ke pelapor dan juga pelaku," katanya.
Damkarmat BPBD Bantul, kata dia, dalam kejadian tersebut tidak melaporkan ke pihak berwajib, namun mengambil langkah bertemu dengan pelaku dan meminta agar tidak membawa mencatut nama Damkarmat dalam kegiatan usahanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai imbauan ke masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan mengatasnamakan pemadam kebakaran, bahwa Damkarmat BPBD Bantul tidak memperjualbelikan maupun melayani pengisian ulang APAR.
"Oleh karena itu, kami tidak bertanggung jawab atas segala kerugian materiil yang diakibatkan oleh tindak penipuan APAR," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
