Logo Header Antaranews Jateng

Australia Jamin Tak Lagi Sadap Pejabat Indonesia

Rabu, 20 November 2013 16:20 WIB
Image Print


"BIN sudah berkomunikasi langsung dengan intelijen Australia dan dalam komunikasi kami mereka menyatakan bahwa sekarang dan ke depan itu yang penting tidak ada lagi, itu bahasa mereka ya, mereka meyakinkan tidak ada lagi penyadapan," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya terdapat data-data yang menunjukan pelanggaran dalam penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat pada kurun waktu 2007-2009.

"Saya rasa pihak mana pun tentunya, tidak akan men-declare (mengumumkan) sudah dikerjakan, tetapi dari beberapa informasi yang kita terima, bahwa ada data-data yang memang terjadi pelanggaran itu pada kurun waktu itu," katanya.

Menurut dia, dalam kerjasama intelijen antarnegara, penyadapan hanya boleh dilakukan terhadap para pelaku yang dinilai akan mengganggu stabilitas keamanan dan hal itu harus berkoordinasi dengan badan intelijen negara setempat. Penyadapan terhadap aktor selain itu adalah pelanggaran.

"Sekarang yang berlaku adalah kita sama-sama punya agen kita di beberapa negara dan itulah perwakilan resmi dari badan intelijen negara lain yang ada di Indonesia dan mereka melakukan koordinasi dengan kita, apabila memang ada informasi yang dibutuhkan dua negara itu untuk klarifikasi itu dilakukan," katanya.

Ia menambahkan, "apabila mereka melakukan hal-hal di luar kewenangan yang diberikan, itu adalah pelanggaran, dan itu harus dinyatakan bahwa kita tidak bisa terima."

Sementara itu, Presiden Yudhoyono melakukan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema untuk mendapatkan laporan terkini mengenai isu itu.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretarsi Kabinet Dipo Alam dan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman hadir dalam pertemuan itu.

Dubes Najib dipanggil pulang ke Indonesia sebagai bentuk protes terhadap isu penyadapan oleh Australia.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024