Terpidana kasus narkotika Deni Setia Maharwan (tengah) usai mengikuti Shalat Id di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (26/10). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan permintaan grasi Deni dengan mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup, yang ditandatangani pada pada 25 Januari 2012. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/tom/12.