DOSEN PENGEDAR UPAL

  • Minggu, 16 Desember 2012 9:03 WIB
DOSEN PENGEDAR UPAL

Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono menunjukan barang bukti beserta tiga tersangka pengedar uang palsu di Polres Banyumas, Jateng, Selasa (11/12). Polres Banyumas sita uang palsu pecahan seratus ribu sejumlah Rp41.500.000 dan mengamankan tiga tersangka yang salah satunya merupakan dosen di universitas negeri di Purwokerto. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/tom/12.

DOSEN PENGEDAR UPAL

Foto Lainnya