Koordinator Aliansi Masyarakat Penabung Surakarta (AMPS) Muannas (kiri) menyerahkan keputusan Timwas Century DPR kepada Ketua Pengadilan Negeri Surakarta yang diwakili kepala humas, Budhy Hertantyo di Solo, Jateng, Senin (25/2). Timwas Bank Century baru-baru ini memutuskan dana pengembalian kerugian investor Antaboga bersumber dari aset-aset mantan pemilik Bank Century dan APBN. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/tom/13.