Ikrar setia NKRI

  • Rabu, 8 September 2021 17:26 WIB
Ikrar setia NKRI

Narapidana tindak pidana teorisme Achmad Taufikurrahman (kiri) memakai masker merah putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Napiter Achmad Taufikurrahman jaringan JAD yang divonis selama empat tahun dalam kasus tindak pidana terorisme tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.

Ikrar setia NKRI

Narapidana tindak pidana teorisme Achmad Taufikurrahman (tengah) berjalan usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Napiter Achmad Taufikurrahman jaringan JAD yang divonis selama empat tahun dalam kasus tindak pidana terorisme tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.

Ikrar setia NKRI
Ikrar setia NKRI

Foto Lainnya