Anggota Polisi menunjukkan miuman beralkohol oplosan saat rilis kasus di Polres Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus penjualan miuman beralkohol oplosan yang menewaskan sembilan orang dan menetapkan seorang penjualnya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.
Anggota Polisi menunjukkan miuman beralkohol oplosan dan seorang tersangka saat rilis kasus di Polres Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus penjualan miuman beralkohol oplosan yang menewaskan sembilan orang dan menetapkan seorang penjualnya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.