Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang

  • Senin, 25 April 2022 17:40 WIB
Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang

Truk melintas di jalur Pantura, Dampyak, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (25/4/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan pembatasan angkutan barang yang mengatur waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan jalan nasional untuk arus mudik mulai 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik mulai 6-9 Mei 2022. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang

Truk melintas di jalur Pantura, Dampyak, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (25/4/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan pembatasan angkutan barang yang mengatur waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan jalan nasional untuk arus mudik mulai 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik mulai 6-9 Mei 2022. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.

Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang
Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang

Foto Lainnya