Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu

  • Selasa, 1 November 2022 17:13 WIB
Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu

Anggota polisi memasang garis polisi di lokasi percetakan uang palsu usai dilakukan rilis pengungkapan kasus peredaran dan pembuatan uang palsu di Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (1/11/2022). Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah bersama Polres Sukoharjo berhasil mengungkap tempat pembuatan dan percetakan uang palsu dengan total barang bukti uang palsu siap edar senilai kurang lebih 1Rp,3 milliar hasil pengembangan kasus di Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.

Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi (ketiga kiri) menunjukkan tersangka beserta barang bukti uang palsu siap edar dan alat cetak saat rilis pengungkapan kasus peredaran dan pembuatan uang palsu di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (1/11/2022). Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah bersama Polres Sukoharjo berhasil mengungkap tempat pembuatan dan percetakan uang palsu dengan total barang bukti uang palsu siap edar senilai kurang lebih Rp1,3 milliar hasil pengembangan kasus di Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.

Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu
Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu

Foto Lainnya