Aksi tolak pengesahan UU Pilkada di Semarang

  • Kamis, 22 Agustus 2024 19:33 WIB

Polisi berupaya membubarkan aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jateng bersama aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) yang dinilai mulai ricuh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di sekitar Kompleks Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial usai DPR RI mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jateng bersama aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) menyingkirkan gerbang pintu samping kompleks Gedung DPRD Jateng yang roboh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial usai DPR RI mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di sekitar Kompleks Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). Aksi yang diikuti sekitar 1.200 massa itu merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial seusai DPR RI mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

Foto Lainnya