Sidang lanjutan kasus dugaan perundungan PPDS Undip, JPU hadirkan enam saksi

  • Rabu, 4 Juni 2025 14:54 WIB

Terdakwa kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) Taufik Eko Nugroho (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Terdakwa kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) Sri Maryani (kanan) dan Zara Yupita Azra (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Foto Lainnya