ANTARA - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, tutup permanen per 1 Maret 2025. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menyatakan seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Rabu (26/2), dengan hari kerja terakhir pada Jumat (28/2).(Denik Apriyani/Soni Namura/Nanien Yuniar)