Lelang 297 Paket Proyek di Kudus Akhir Agustus Selesai
Minggu, 10 Agustus 2014 18:50 WIB
Ilustrasi -- Sejumlah bocah bermain sepeda sepeda di atas Jembatan Tanggulangin, Kudus, yang baru saja selesai diperbaiki beberapa waktu lalu
"Hingga Juli 2014, tercatat baru 54 paket dari 297 paket kegiatan yang sudah dilelang sehingga persentasenya belum besar," kata Ketua Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Minggu.
Sementara itu, data lelang yang sudah selesai pada awal Agustus 2014, kata dia, harus melihat data terlebih dahulu karena jumlahnya diperkirakan lebih dari lima paket kegiatan yang sudah selesai proses lelang.
Ia menargetkan semua paket kegiatan tersebut selesai pada akhir Agustus 2014. Dengan demikian, September 2014 semua kegiatan bisa dimulai.
Untuk penyelesaian kegiatan proyek, kata dia, ditargetkan bisa selesai November 2014.
Ia mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa yang nilai proyeknya lebih dari Rp200 juta wajib melalui proses lelang yang ditangani oleh ULP.
Paket kegiatan yang nilainya kurang dari Rp200 juta, lanjut dia, bisa dilakukan melalui penunjukkan langsung.
"Berbeda dengan kegiatan yang berkaitan dengan jasa konsultan yang nilainya lebih dari Rp50 juta harus melalui proses lelang," ujar Catur yang juga Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan Setda Kudus.
Meskipun paket kegiatan penunjukan langsung ditangani oleh masing-masing SKPD, kata dia, mereka tetap diminta melaporkannya ke Bagian Pengendalian dan Pembangunan Setda Kudus sebagai pengendali pembangunan, mulai dari pemenangnya, mulai proses pengerjaan dari awal hingga selesai.
Ia berharap semua mematuhinya agar diketahui semua kegiatan lewat penunjukan langsung sudah berjalan atau belum.
Belum selesainya proses lelang ratusan paket kegiatan, kata dia, disebabkan adanya aturan bagi peserta lelang atau penyedia barang dan jasa untuk memperbarui sertifikat badan usaha (SBU).
Akibatnya, lanjut dia, hal itu berpengaruh pada proses lelangnya karena peserta lelang yang belum memperbarui SBU tidak bisa melakukan tanda tangan kontrak kerja.
"Penyedia barang dan jasa memang masih bisa mengikuti proses lelang. Namun, saat penandatanganan kontrak tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Adapun total nilai proyek dari 297 paket kegiatan yang dilelang mencapai Rp231,19 miliar, sedangkan 1.740 paket kegiatan lewat penunjukan langsung mencapai Rp184 miliar.
Sementara itu, data lelang yang sudah selesai pada awal Agustus 2014, kata dia, harus melihat data terlebih dahulu karena jumlahnya diperkirakan lebih dari lima paket kegiatan yang sudah selesai proses lelang.
Ia menargetkan semua paket kegiatan tersebut selesai pada akhir Agustus 2014. Dengan demikian, September 2014 semua kegiatan bisa dimulai.
Untuk penyelesaian kegiatan proyek, kata dia, ditargetkan bisa selesai November 2014.
Ia mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa yang nilai proyeknya lebih dari Rp200 juta wajib melalui proses lelang yang ditangani oleh ULP.
Paket kegiatan yang nilainya kurang dari Rp200 juta, lanjut dia, bisa dilakukan melalui penunjukkan langsung.
"Berbeda dengan kegiatan yang berkaitan dengan jasa konsultan yang nilainya lebih dari Rp50 juta harus melalui proses lelang," ujar Catur yang juga Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan Setda Kudus.
Meskipun paket kegiatan penunjukan langsung ditangani oleh masing-masing SKPD, kata dia, mereka tetap diminta melaporkannya ke Bagian Pengendalian dan Pembangunan Setda Kudus sebagai pengendali pembangunan, mulai dari pemenangnya, mulai proses pengerjaan dari awal hingga selesai.
Ia berharap semua mematuhinya agar diketahui semua kegiatan lewat penunjukan langsung sudah berjalan atau belum.
Belum selesainya proses lelang ratusan paket kegiatan, kata dia, disebabkan adanya aturan bagi peserta lelang atau penyedia barang dan jasa untuk memperbarui sertifikat badan usaha (SBU).
Akibatnya, lanjut dia, hal itu berpengaruh pada proses lelangnya karena peserta lelang yang belum memperbarui SBU tidak bisa melakukan tanda tangan kontrak kerja.
"Penyedia barang dan jasa memang masih bisa mengikuti proses lelang. Namun, saat penandatanganan kontrak tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Adapun total nilai proyek dari 297 paket kegiatan yang dilelang mencapai Rp231,19 miliar, sedangkan 1.740 paket kegiatan lewat penunjukan langsung mencapai Rp184 miliar.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024