Logo Header Antaranews Jateng

7.297 pasien sembuh dari COVID-19 di Purbalingga

Selasa, 13 Juli 2021 04:26 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono. ANTARA/HO - Humas Purbalingga.
Purwokerto (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menginformasikan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah setempat yang telah dinyatakan sembuh hingga Senin, sebanyak 7.297 orang.

"Bila pada 9 Juli pasien sembuh 7.186 orang, pada 12 Juli meningkat jadi sebanyak 7.297 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono ketika dihubungi dari Purwokerto, Jawa Tengah, Senin.

Dia menambahkan total jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini sejak awal penanganan sebanyak 10.578 orang. Dari jumlah tersebut, 7.297 dinyatakan sembuh, 459 meninggal dunia, 207 masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan dan 2.615 lainnya melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Purbalingga mencapai 7.186 orang

Dia mengatakan bahwa masih terdapat tren peningkatan kasus COVID-19 di wilayah setempat dalam beberapa hari terakhir.

"Merujuk data pada tanggal 9 Juli 2021 jumlah total kasus terkonfirmasi positif sejak awal penanganan sebanyak 10.338 orang, pada 12 Juli meningkat jadi 10.578 orang," katanya.

Terkait hal itu pihaknya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, sehingga protokol kesehatan masih harus terus diperkuat dan diperketat lagi.

"Kesadaran masyarakat adalah hal yang paling utama dalam mendukung upaya percepatan pandemi COVID-19," katanya.

Terlebih lagi, Purbalingga tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai arahan Presiden Joko Widodo guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

"PPKM Darurat diharapkan makin mendorong masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta warga di wilayah setempat untuk mematuhi dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh seluruh aturan selama PPKM Darurat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita berharap penerapan PPKM Darurat ini bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dan seefektif mungkin. Jangan sampai penerapan dari tanggal 3-20 Juli ini menjadi sia-sia," katanya.

Ia juga meminta satgas COVID-19 mulai tingkat kabupaten hingga desa untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan secara masif dan berkala.

"Selain itu operasi yustisi atau operasi tertib masker serta kegiatan patroli untuk terus ditingkatkan dan diintensifkan," katanya.

Tujuannya, katanya, meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena dikhawatirkan masih ada masyarakat yang belum memahami dan menyadari pentingnya protokol kesehatan.
Baca juga: 83,35 persen pasien COVID-19 di Kudus sembuh
Baca juga: Dinkes: Pasien sembuh COVID-19 di Boyolali 94 persen

 

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024