Wamendikbud: Penambahan jam Pelajaran tak Memberatkan
Selasa, 26 Agustus 2014 17:17 WIB
ilustrasi
"Memang Kurikulum 2013 menambahkan jam belajar di sekolah sebanyak 4-6 jam per minggu. Kalau dibagi per hari, berarti hanya ada tambahan satu jam per hari," katanya di Semarang, Selasa.
Hal tersebut diungkapkannya setelah membuka dan meninjau pelaksanaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-27 yang berlangsung di Universitas Diponegoro Semarang, sebagai tuan rumah.
Mantan Rektor Universitas Andalas Padang itu, mengatakan pemerintah daerah masing-masing bisa mengatur pembagian jam belajar di sekolah-sekolah itu setiap hari.
"Termasuk bagaimana mengatur apakah sekolah lima atau enam hari itu kewenangan pemda. Yang ditentukan Kementerian (Kemendikbud, red.) hanya jam belajar selama satu tahun," katanya.
Ia mencontohkan pembelajaran di SD yang setiap jam pelajarannya hanya berlangsung selama 30 menit sehingga penambahan jam pelajaran dan nantinya bisa diatur sendiri oleh pemda.
Musliar mengakui jam pelajaran sekolah-sekolah di Indonesia selama ini masih tertinggal 15 persen dibandingkan dengan negara-negara lain yang relatif lebih lama jam belajar sekolahnya.
"Dengan negara-negara maju yang tergabung dalam OECD (Organization for Economic Cooperation and Development), jam belajar negara kita rata-rata tertinggal 15 persen," katanya.
Oleh karena itu, Kemendikbud berupaya mengejar ketertinggalan dengan negara-negara OECD itu dengan menambah jam belajar di sekolah seiring dengan penerapan kurikulum baru.
"Orang-orang (luar negeri, red.) sudah sampai 8.000 jam (per tahun, red.), 'masa' kita naru 6.800 jam per tahun. Lagipula, tidak ada anak-anak yang tidak suka dengan kurikulum baru," katanya.
Hal tersebut diungkapkannya setelah membuka dan meninjau pelaksanaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-27 yang berlangsung di Universitas Diponegoro Semarang, sebagai tuan rumah.
Mantan Rektor Universitas Andalas Padang itu, mengatakan pemerintah daerah masing-masing bisa mengatur pembagian jam belajar di sekolah-sekolah itu setiap hari.
"Termasuk bagaimana mengatur apakah sekolah lima atau enam hari itu kewenangan pemda. Yang ditentukan Kementerian (Kemendikbud, red.) hanya jam belajar selama satu tahun," katanya.
Ia mencontohkan pembelajaran di SD yang setiap jam pelajarannya hanya berlangsung selama 30 menit sehingga penambahan jam pelajaran dan nantinya bisa diatur sendiri oleh pemda.
Musliar mengakui jam pelajaran sekolah-sekolah di Indonesia selama ini masih tertinggal 15 persen dibandingkan dengan negara-negara lain yang relatif lebih lama jam belajar sekolahnya.
"Dengan negara-negara maju yang tergabung dalam OECD (Organization for Economic Cooperation and Development), jam belajar negara kita rata-rata tertinggal 15 persen," katanya.
Oleh karena itu, Kemendikbud berupaya mengejar ketertinggalan dengan negara-negara OECD itu dengan menambah jam belajar di sekolah seiring dengan penerapan kurikulum baru.
"Orang-orang (luar negeri, red.) sudah sampai 8.000 jam (per tahun, red.), 'masa' kita naru 6.800 jam per tahun. Lagipula, tidak ada anak-anak yang tidak suka dengan kurikulum baru," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Menristekdikti: Program "Sarjana masuk desa" Berikan Inovasi Pertanian dan Peternakan
31 January 2017 15:33 WIB, 2017
Pagelaran Wayang Kulit, PDIP Ingin Masyarakat Jakarta Junjung Tinggi Kebhinekaan
29 January 2017 7:05 WIB, 2017
Presiden ingin Sekolah Wajibkan Murid ikut Kegiatan Luar dalam Ekstrakulikuler
26 January 2017 12:50 WIB, 2017
Presiden: Kartu Indonesia Pintar yang akan Dibagikan pada 2017 Sebanyak 19 Juta
26 January 2017 12:02 WIB, 2017
Kemendikbud tidak hanya Menghabiskan Uang, tetapi bisa Menghasilkan Uang, Kata Muhajir
24 January 2017 11:23 WIB, 2017
Mendikbud: Pengalihan Penyelenggaraan SMA/SMK ke Provinsi Diperbaiki
17 January 2017 14:52 WIB, 2017
Nilai-Nilai Kebhinekaan perlu Dipelihara dan Dikembangkan seluruh Lembaga Pendidikan
17 January 2017 12:11 WIB, 2017
Menhub Ingin Pilot lulusan sarjana menambah Kedewasaan dan Wawasan Luas
13 January 2017 18:05 WIB, 2017