Pengamat: Manuver "WO" Demokrat Sudah "Terlihat" Sejak Awal
Jumat, 26 September 2014 8:01 WIB
Benny K Harman (Foto: ANTARA)
"Manuver ini sudah terlihat ketika Benny berkali kali menyampaikan pandangannya (opsi pemilihan kepala daerah langsung dengan 10 syarat), ternyata pada akhirnya menyatakan walk out," kata Heri saat dihubungi, terkait hasil sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD di Jakarta, Jumat dini hari,
Menurut Heri, pengunduran diri Demokrat telah memberi "angin segar" untuk partai-partai yang mendukung Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Demokrat walk out, beri peluang Merah Putih menang pemungutan suara dalam paripurna soal RUU Pilkada," ujarnya.
Dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Jumat dini hari, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan sebagai pihak netral, atau tidak ikut memilih salah satu opsi mekanisme pilkada yakni langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
Pilkada langsung oleh rakyat didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan, Pilkada melalui DPRD didukung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Gerindra
Demokrat awalnya mengusulkan opsi tambahan yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun, akhrinya Demokrat memilih mengundurkan diri dari sidang paripurna. Benny K. Harman mengemukakan tersebut setelah Demokrat merasa opsi usulannya tidak diakomodir dalam rapat paripurna.
"Kami tidak ingin membuat masalah lebih lanjut pada pembahasan RUU Pilkada. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat memilih netral," kata Benny.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso akhirnya melanjutkan sidang paripurna dengan pemungutan suara terhadap dua opsi Pilkada langsung oleh rakyat atau Pilkada melalui DPRD.
Hasil pemungutan suara menyatakan anggota sidang paripurna yang menyetujui pilkada langsung sebanyak 135 orang dan yang setuju melalui DPRD sebanyak 226 orang, dari jumlah total 361 orang.
Masing-masing anggota sidang konsisten dengan sikap partainya, terkecuali 11 politisi Golkar yang menyetujui Pilkada langsung. Terdapat juga enam politisi Demokrat yang setuju Pilkada Langsung.
Seluruh anggota dari sembilan partai lainnya solid mendukung keputusan partai.
Anggota Fraksi PDI-P sebanyak 88 orang setuju pilkada langsung. Sedangkan dari Fraksi PKS sebanyak 55 orang setuju pilkada melalui DPRD. Begitu juga Fraksi PAN terdapat 44 orang yang setuju melalui DPRD.
Fraksi PPP yang terdiri atas 32 orang setuju pilkada melalui DPRD. Sementara fraksi PKB 20 orang setuju pilkada langsung. Fraksi Gerindra solid dengan seluruh anggotanya sebanyak 22 orang memilih pilkada melalui DPRD.
Sedangkan fraksi Partai Hanura seluruhnya 10 orang mendukung pilkada langsung.
Menurut Heri, pengunduran diri Demokrat telah memberi "angin segar" untuk partai-partai yang mendukung Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Demokrat walk out, beri peluang Merah Putih menang pemungutan suara dalam paripurna soal RUU Pilkada," ujarnya.
Dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Jumat dini hari, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan sebagai pihak netral, atau tidak ikut memilih salah satu opsi mekanisme pilkada yakni langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
Pilkada langsung oleh rakyat didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan, Pilkada melalui DPRD didukung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Gerindra
Demokrat awalnya mengusulkan opsi tambahan yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun, akhrinya Demokrat memilih mengundurkan diri dari sidang paripurna. Benny K. Harman mengemukakan tersebut setelah Demokrat merasa opsi usulannya tidak diakomodir dalam rapat paripurna.
"Kami tidak ingin membuat masalah lebih lanjut pada pembahasan RUU Pilkada. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat memilih netral," kata Benny.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso akhirnya melanjutkan sidang paripurna dengan pemungutan suara terhadap dua opsi Pilkada langsung oleh rakyat atau Pilkada melalui DPRD.
Hasil pemungutan suara menyatakan anggota sidang paripurna yang menyetujui pilkada langsung sebanyak 135 orang dan yang setuju melalui DPRD sebanyak 226 orang, dari jumlah total 361 orang.
Masing-masing anggota sidang konsisten dengan sikap partainya, terkecuali 11 politisi Golkar yang menyetujui Pilkada langsung. Terdapat juga enam politisi Demokrat yang setuju Pilkada Langsung.
Seluruh anggota dari sembilan partai lainnya solid mendukung keputusan partai.
Anggota Fraksi PDI-P sebanyak 88 orang setuju pilkada langsung. Sedangkan dari Fraksi PKS sebanyak 55 orang setuju pilkada melalui DPRD. Begitu juga Fraksi PAN terdapat 44 orang yang setuju melalui DPRD.
Fraksi PPP yang terdiri atas 32 orang setuju pilkada melalui DPRD. Sementara fraksi PKB 20 orang setuju pilkada langsung. Fraksi Gerindra solid dengan seluruh anggotanya sebanyak 22 orang memilih pilkada melalui DPRD.
Sedangkan fraksi Partai Hanura seluruhnya 10 orang mendukung pilkada langsung.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017