Fahri Hamzah Usulkan Pemecahan Komisi di DPR
Senin, 3 November 2014 17:28 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (ANTARA FOTO/Ujang Zaelani)
"Kami pecah untuk dua kemungkinan, pertama tetap 11 komisi dengan isi surat presiden untuk dimasukkan dalam 11 komisi. Kedua, menambah jumlah komisi dan itu suara terakhir kawan-kawan untuk memimpin alat kelengkapan dewan sehingga mungkin tambah tiga komisi," kata Fahri dalam rapat pengganti Badan Musyawarah di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Dia mencontohkan, Komisi I DPR memiliki 15 mitra kerja yang meliputi lembaga pertahanan, luar negeri, dan informatika/ komunikasi.
Apabila ada pemisahan mitra kerja di Komisi I DPR, ia menjelaskan, maka fokus kerja informatika bisa dikeluarkan.
"Komisi di DPR bukan per sektor namun kelembagaan. Apabila ada pemisahan di Komisi I, urusan informasi bisa dikeluarkan sehingga kemitraan bisa fokus," ujarnya.
Sementara dalam fokus kerja Komisi II DPR yang cakupannya meliputi Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilihan Umum (Pemilu), menurut dia, Pemilu bisa dikeluarkan.
Komisi III DPR, dia melanjutkan, bisa dibagi dua yakni hukum dan kriminalitas dan mitra kerjanya dirumuskan lagi sesuai dengan tugasnya.
"Di Komisi IV, penyatuan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan belum solid," ujarnya.
Sementara Komisi VII DPR, menurut dia, bisa dipecah menjadi dua bagian dengan fokus energi dan riset-teknologi.
Komisi dengan fokus energi akan membawahi Kementeri Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sementara komisi dengan fokus riset dan teknologi, menurut dia, akan membawahi Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pemetaan nasional, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Riset Nasional.
"Di Komisi IX dibagi yaitu kesehatan dan birokrasi-tenaga kerja; Komisi X pendidikan, olahraga, dan sejarah; dan Komisi XI mengenai keuangan dan perbankan," katanya.
Dia mencontohkan, Komisi I DPR memiliki 15 mitra kerja yang meliputi lembaga pertahanan, luar negeri, dan informatika/ komunikasi.
Apabila ada pemisahan mitra kerja di Komisi I DPR, ia menjelaskan, maka fokus kerja informatika bisa dikeluarkan.
"Komisi di DPR bukan per sektor namun kelembagaan. Apabila ada pemisahan di Komisi I, urusan informasi bisa dikeluarkan sehingga kemitraan bisa fokus," ujarnya.
Sementara dalam fokus kerja Komisi II DPR yang cakupannya meliputi Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilihan Umum (Pemilu), menurut dia, Pemilu bisa dikeluarkan.
Komisi III DPR, dia melanjutkan, bisa dibagi dua yakni hukum dan kriminalitas dan mitra kerjanya dirumuskan lagi sesuai dengan tugasnya.
"Di Komisi IV, penyatuan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan belum solid," ujarnya.
Sementara Komisi VII DPR, menurut dia, bisa dipecah menjadi dua bagian dengan fokus energi dan riset-teknologi.
Komisi dengan fokus energi akan membawahi Kementeri Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sementara komisi dengan fokus riset dan teknologi, menurut dia, akan membawahi Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pemetaan nasional, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Riset Nasional.
"Di Komisi IX dibagi yaitu kesehatan dan birokrasi-tenaga kerja; Komisi X pendidikan, olahraga, dan sejarah; dan Komisi XI mengenai keuangan dan perbankan," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
KPK dalami peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam perkara Edhy Prabowo
16 June 2021 13:49 WIB, 2021
Usai terima Bintang Mahaputrera, Fahri Hamzah: Saatnya pelihara persatuan
13 August 2020 11:48 WIB, 2020
Soal rektor asing, Menristekdikti: Saya yakin ini jalan keluar terbaik
02 August 2019 14:20 WIB, 2019
Fahri Hamzah: Pernyataan Prabowo tak akui hasil rekapitulasi KPU timbulkan efek lanjutan
16 May 2019 14:39 WIB, 2019
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017