Legislator: Bentrok Polri-TNI Harus Diselesaikan Akarnya Bukan Ujungnya
Jumat, 21 November 2014 11:58 WIB
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
"Harus diselesaikan dari akarnya, bukan ujungnya, seperti yang terjadi selama ini. Saya minta Kapolri dan Kepala Staf Angkatan Darat menggali dan menyelesaikan permasalahannya secara serius," kata Latifa, anggota Komisi III DPR di Gedung Nusantara I DPR, Kamis.
Dia curiga penyebab bentrok antara anggota TNI Yonif 134 Tuah Sakti dengan Brimob Polda Kepri di Batam bukan hanya karena selisih paham atau tersinggung, melainkan ada hal lain yang prinsip dan mendasar.
Hal prinsip itu dapat berhubungan dengan balas dendam, karena pada 21 September 2014 terjadi peristiwa yang sama.
"Atau mungkin ada hal lain, yang perlu didalami, diselesaikan dan diumumkan kepada publik. Saya minta kedua belah pihak tidak menyelesaikan permasalahan seperti petugas pemadam kebakaran, melainkan menggali akar permasalahan, dan mencari solusinya, " katanya.
Latifa mendesak Kapolri dan Kasad tidak menutupi akar permasalahan dari bentrok tersebut, karena peristiwa itu sudah berulang kali terjadi.
Kedua institusi harus meninggalkan paradigma menutupi akar permasalahan yang terjadi.
"Tinggalkan paradigma itu, mari kita jujur. Ini permasalahan serius, yang membuat warga Batam merasa tidak aman," tegasnya.
Dia mengatakan bentrok aparat pertahanan keamanan di Batam tidak dapat dianggap sebelah mata, karena Batam berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Batam juga kota industri, yang memiliki banyak investor asing.
"Batam merupakan salah satu pintu masuk Indonesia, wajah Indonesia. Aparat pertahanan keamanan itu seharusnya menjadi benteng, bukan pasukan yang bentrok," katanya.
Dia curiga penyebab bentrok antara anggota TNI Yonif 134 Tuah Sakti dengan Brimob Polda Kepri di Batam bukan hanya karena selisih paham atau tersinggung, melainkan ada hal lain yang prinsip dan mendasar.
Hal prinsip itu dapat berhubungan dengan balas dendam, karena pada 21 September 2014 terjadi peristiwa yang sama.
"Atau mungkin ada hal lain, yang perlu didalami, diselesaikan dan diumumkan kepada publik. Saya minta kedua belah pihak tidak menyelesaikan permasalahan seperti petugas pemadam kebakaran, melainkan menggali akar permasalahan, dan mencari solusinya, " katanya.
Latifa mendesak Kapolri dan Kasad tidak menutupi akar permasalahan dari bentrok tersebut, karena peristiwa itu sudah berulang kali terjadi.
Kedua institusi harus meninggalkan paradigma menutupi akar permasalahan yang terjadi.
"Tinggalkan paradigma itu, mari kita jujur. Ini permasalahan serius, yang membuat warga Batam merasa tidak aman," tegasnya.
Dia mengatakan bentrok aparat pertahanan keamanan di Batam tidak dapat dianggap sebelah mata, karena Batam berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Batam juga kota industri, yang memiliki banyak investor asing.
"Batam merupakan salah satu pintu masuk Indonesia, wajah Indonesia. Aparat pertahanan keamanan itu seharusnya menjadi benteng, bukan pasukan yang bentrok," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polisi dan TNI jaga ketat perbatasan Sukabumi-Cianjur tempat dua ormas bentrok
25 January 2020 10:25 WIB, 2020
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017