Benny: Hak Interpelasi Jangan Dipersepsikan Menjatuhkan Presiden
Selasa, 25 November 2014 13:49 WIB
Benny K Harman (FOTO. ANTARA)
"Jangan hak interpelasi ini dipersepsikan sebagai upaya untuk menjatuhkan presiden di tengah jalan, bukan. Hak interpelasi itu hanya hak dewan minta penjelasan presiden," kata Benny di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa.
Penggunaan hak bertanya atau interpelasi, kata Benny, merupakan suatu hal yang lumrah dan masuk akal, bukan menjatuhkan presiden di tengah jalan.
"Masuk akal itu. Jadi hak interpelasi itu adalah hak yang secara konstitusional dimiliki oleh dewan untuk mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," lanjut Benny.
Dengan hak interpelasi ini, katanya, dewan meminta penjelasan pemerintah berkenaan dengan kebijakan yang penting dan bernilai strategis, juga berdampak sistemik terhadap kepentingan masyarakat.
"Penjelasan itu wajib dilakukan oleh pemerintah. Wajib diberikan manakala DPR RI membutuhkan penjelasan itu. Apa yang menjadi alasan dinaikkaannya harga BBM, apakah momentum sudah tepat, sudah siap perangkat dibutuhkan untuk mencegah dampak destruktif, kebijakan kenaikkan BBM itu, apakah jangka panjang atau jangka pendek," kata Benny memberi contoh.
Penggunaan hak bertanya atau interpelasi, kata Benny, merupakan suatu hal yang lumrah dan masuk akal, bukan menjatuhkan presiden di tengah jalan.
"Masuk akal itu. Jadi hak interpelasi itu adalah hak yang secara konstitusional dimiliki oleh dewan untuk mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," lanjut Benny.
Dengan hak interpelasi ini, katanya, dewan meminta penjelasan pemerintah berkenaan dengan kebijakan yang penting dan bernilai strategis, juga berdampak sistemik terhadap kepentingan masyarakat.
"Penjelasan itu wajib dilakukan oleh pemerintah. Wajib diberikan manakala DPR RI membutuhkan penjelasan itu. Apa yang menjadi alasan dinaikkaannya harga BBM, apakah momentum sudah tepat, sudah siap perangkat dibutuhkan untuk mencegah dampak destruktif, kebijakan kenaikkan BBM itu, apakah jangka panjang atau jangka pendek," kata Benny memberi contoh.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
KPP Pratama Batang jelaskan aspek perpajakan pengalihan hak atas tanah bangunan
12 September 2024 16:26 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017