Penyidik Kejagung Panggil Ulang Airin Terkait Korupsi Pembangunan Puskesmas
Selasa, 25 November 2014 17:49 WIB
"Tentunya akan dipanggil lagi sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Selasa.
Pada 12 November 2014, penyidik memanggil istri dari adik mantan Gubernur Banten, R Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardana, namun Airin mangkir.
Wali Kota Tangerang Selatan itu beralasan bahwa ia tengah menghadiri acara The World Technopolis Association (WTA) di Daejeon, Korea Selatan.
Kejagung telah menahan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan yang menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan puskesmas tahun anggaran 2011 dan 2012, Dadang Mepid.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten pada tahun anggaran 2011 dan 2012, salah satunya adalah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan suami Airin.
Pada 12 November 2014, penyidik memanggil istri dari adik mantan Gubernur Banten, R Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardana, namun Airin mangkir.
Wali Kota Tangerang Selatan itu beralasan bahwa ia tengah menghadiri acara The World Technopolis Association (WTA) di Daejeon, Korea Selatan.
Kejagung telah menahan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan yang menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan puskesmas tahun anggaran 2011 dan 2012, Dadang Mepid.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten pada tahun anggaran 2011 dan 2012, salah satunya adalah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan suami Airin.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
09 November 2024 0:29 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017