"Tidak masuk akal sehat marwah sebuah partai tua dan besar dipertaruhkan pada keputusan pemerintah. Untuk itu saya menawarkan islah di antara dua kubu melalui sebuah Munas Rekonsiliasi," kata Hajriyanto melalui pesan Blackberry di Jakarta, Selasa.

Hajriyanto mengatakan keputusan Kemenkumham dalam soal dualisme kepemimpinan di Golkar adalah hasil maksimal yang bisa dilakukan pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM.

Dia mengatakan Golkar sebagai sebuah partai tua, berpengalaman, dan besar harus mempunyai prosedur dan mekanisme menyelesaikan konflik yang mencerminkan kedewasaan politik.

Menurut dia konflik itu biasa dalam politik tetapi setiap konflik harus diikuti dengan konsensus dan sekarang yang terjadi sudah mengarah pada perpecahan yang harus diakhiri dengan konsensus.

"Satu-satunya jalan adalah dengan mekanisme organisasi yang formal, yaitu Munas untuk Rekonsiliasi," ujarnya.

Dia menilai "bola" sekarang ada di tangan sesepuh dan pinisepuh Partai Golkar untuk turun gunung dan melangkah mewujudkan islah melalui sebuah munas rekonsiliasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Partai Golkar ke internal partai tersebut.

"Setelah kami pertimbangkan, dari semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh intervensi keputusan itu," kata Yasonna Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa.