"Pertama bubar KMP dan itu yang berat kata Pak Cicip (Sharif Cicip Sutardjo) karena menurut kami KMP adalah ad hoc dan tidak permanen," kata Leo di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.

Syarat kedua, Golkar harus mendukung pemerintah.

Ketiga, Golkar harus mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014.

Keempat, Golkar harus mendukung pemilihan presiden melalui rakyat, bukan oleh MPR.

"Saya luruskan pemikiran salah yang berkembang bahwa Golkar tidak siap menjadi oposisi," ujar dia.

Dia menegaskan doktrin Partai Golkar sejak awal dibentuk untuk mendukung pemerintah yang sah. oleh karena itu, menurut dia, mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah bentuk kesetiaan kepada doktrin Golkar.

"Saat ini pemerintahan yang sah adalah Jokowi-JK, maka kami setia terhadap doktrin sejak awal pendirian Golkar," katanya.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan Golkar didirikan sebagai mesin bagi pemerintahan orde baru, namun setelah era reformasi, Undang-Undang memutuskan Golkar harus menjadi partai politik, bukan golongan.

"Kalau ada orang yang berpikir Golkar harus di pemerintah, itu tidak sesuai undang-undang. Itu tidak sesuai dengan reformasi," tegas dia.

Dia mengatakan syarat membubarkan KMP adalah susah dilakukan karena hasil dua munas Golkar berbeda.

Oleh karena itu, menurut dia, perselisihan dalam internal Golkar harus diselesaikan melalui mahkamah partai dan apabila tidak bisa, maka melalui pengadilan.