Leo Nababan : Syarat Islah Kubu Agung Laksono, Bubarkan KMP
Kamis, 18 Desember 2014 18:25 WIB
Leo Nababan (ANTARAFOTO/Andika Wahyu)
"Pertama bubar KMP dan itu yang berat kata Pak Cicip (Sharif Cicip Sutardjo) karena menurut kami KMP adalah ad hoc dan tidak permanen," kata Leo di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Syarat kedua, Golkar harus mendukung pemerintah.
Ketiga, Golkar harus mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014.
Keempat, Golkar harus mendukung pemilihan presiden melalui rakyat, bukan oleh MPR.
"Saya luruskan pemikiran salah yang berkembang bahwa Golkar tidak siap menjadi oposisi," ujar dia.
Dia menegaskan doktrin Partai Golkar sejak awal dibentuk untuk mendukung pemerintah yang sah. oleh karena itu, menurut dia, mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah bentuk kesetiaan kepada doktrin Golkar.
"Saat ini pemerintahan yang sah adalah Jokowi-JK, maka kami setia terhadap doktrin sejak awal pendirian Golkar," katanya.
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan Golkar didirikan sebagai mesin bagi pemerintahan orde baru, namun setelah era reformasi, Undang-Undang memutuskan Golkar harus menjadi partai politik, bukan golongan.
"Kalau ada orang yang berpikir Golkar harus di pemerintah, itu tidak sesuai undang-undang. Itu tidak sesuai dengan reformasi," tegas dia.
Dia mengatakan syarat membubarkan KMP adalah susah dilakukan karena hasil dua munas Golkar berbeda.
Oleh karena itu, menurut dia, perselisihan dalam internal Golkar harus diselesaikan melalui mahkamah partai dan apabila tidak bisa, maka melalui pengadilan.
Syarat kedua, Golkar harus mendukung pemerintah.
Ketiga, Golkar harus mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014.
Keempat, Golkar harus mendukung pemilihan presiden melalui rakyat, bukan oleh MPR.
"Saya luruskan pemikiran salah yang berkembang bahwa Golkar tidak siap menjadi oposisi," ujar dia.
Dia menegaskan doktrin Partai Golkar sejak awal dibentuk untuk mendukung pemerintah yang sah. oleh karena itu, menurut dia, mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah bentuk kesetiaan kepada doktrin Golkar.
"Saat ini pemerintahan yang sah adalah Jokowi-JK, maka kami setia terhadap doktrin sejak awal pendirian Golkar," katanya.
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan Golkar didirikan sebagai mesin bagi pemerintahan orde baru, namun setelah era reformasi, Undang-Undang memutuskan Golkar harus menjadi partai politik, bukan golongan.
"Kalau ada orang yang berpikir Golkar harus di pemerintah, itu tidak sesuai undang-undang. Itu tidak sesuai dengan reformasi," tegas dia.
Dia mengatakan syarat membubarkan KMP adalah susah dilakukan karena hasil dua munas Golkar berbeda.
Oleh karena itu, menurut dia, perselisihan dalam internal Golkar harus diselesaikan melalui mahkamah partai dan apabila tidak bisa, maka melalui pengadilan.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Leo Nababan Minta Pihak yang Melontarkan Mahar Politik Rp20 Miliar Diusut
15 April 2016 14:00 WIB, 2016
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017