Bambang Tantang Agung cs Adu Keabsahan Dokumen di Pengadilan
Jumat, 19 Desember 2014 13:42 WIB
Bambang Soesatyo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
"Saat ini bukan waktunya lagi untuk saling menggertak dan menuding siapa yang sah dan siapa yang tidak sah," kata Bambang di Jakarta, Jumat.
Menurut Bambang, soal Munas mana yang sah dan diakui atau tidak, biar pengadilan yang menilai dan memutuskan.
Oleh karena itu, kata dia, saat ini hal penting yang dibutuhkan kedua kubu adalah menahan diri dan mempersiapkan dokumen-dokumen untuk dibuktikan keabsahannya di pengadilan.
"Kalau dalam istilah perang, saat ini sebaiknya melakukan gencatan senjata untuk mencari penyelesaian damai, bukannya angkat senjata," katanya.
Dia melihat perselisihan dalam tubuh Golkar sudah semakin kontraproduktif dan jauh dari substansi yang jika tidak diatasi akan menjadi sangat buruk bagi masa depan partai.
"Jalan terbaik yang perlu dilakukan kedua belah pihak saat ini adalah mempersiapkan diri dengan bukti-bukti hukum otentik untuk di buka di Pengadilan," katanya.
Ia menjelaskan, bukti-bukti itu antara lain keabsahan surat mandat dan dukungan dari seluruh DPD I dan DPD II di seluruh Indonesia, daftar hadir peserta Munas, notulensi, rekaman, dan proses tahapan penyelengaraaan Munas sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, seperti laporan rapat pleno, rapat konsultasi nasional hingga Rapimnas yang dihadiri seluruh ketua dan sekretaris DPD se-Indonesia.
"Sejak dulu Partai Golkar selalu menggunakan cara-cara yang bermartabat, elegan, dan selalu berdasarkan aturan hukum," katanya.
Bambang mengingatkan kedua kubu untuk tidak saling menuding sehingga secara tidak sadar dijadikan "Kuda Troya" oleh pihak ketiga untuk menghancurkan Partai Golkar dari dalam.
Menurut Bambang, soal Munas mana yang sah dan diakui atau tidak, biar pengadilan yang menilai dan memutuskan.
Oleh karena itu, kata dia, saat ini hal penting yang dibutuhkan kedua kubu adalah menahan diri dan mempersiapkan dokumen-dokumen untuk dibuktikan keabsahannya di pengadilan.
"Kalau dalam istilah perang, saat ini sebaiknya melakukan gencatan senjata untuk mencari penyelesaian damai, bukannya angkat senjata," katanya.
Dia melihat perselisihan dalam tubuh Golkar sudah semakin kontraproduktif dan jauh dari substansi yang jika tidak diatasi akan menjadi sangat buruk bagi masa depan partai.
"Jalan terbaik yang perlu dilakukan kedua belah pihak saat ini adalah mempersiapkan diri dengan bukti-bukti hukum otentik untuk di buka di Pengadilan," katanya.
Ia menjelaskan, bukti-bukti itu antara lain keabsahan surat mandat dan dukungan dari seluruh DPD I dan DPD II di seluruh Indonesia, daftar hadir peserta Munas, notulensi, rekaman, dan proses tahapan penyelengaraaan Munas sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, seperti laporan rapat pleno, rapat konsultasi nasional hingga Rapimnas yang dihadiri seluruh ketua dan sekretaris DPD se-Indonesia.
"Sejak dulu Partai Golkar selalu menggunakan cara-cara yang bermartabat, elegan, dan selalu berdasarkan aturan hukum," katanya.
Bambang mengingatkan kedua kubu untuk tidak saling menuding sehingga secara tidak sadar dijadikan "Kuda Troya" oleh pihak ketiga untuk menghancurkan Partai Golkar dari dalam.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Hasil babak 16 besar Piala Dunia Qatar, Inggris tantang Prancis di perempat final
05 December 2022 5:00 WIB, 2022
Babak 16 besar Piala Dunia Qatar, Argentina tantang Belanda di perempatfinal
04 December 2022 6:05 WIB, 2022
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017