Kondisi TKI yang Disiksa Majikan di Malaysia Mulai Stabil
Rabu, 24 Desember 2014 14:14 WIB
"Kondisi Meriance sudah mulai stabil dan sudah bisa diajak bicara," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, saat menjenguk korban di rumah sakit Ampang, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu.
Korban terlihat mengalami banyak cedera. Lebam bekas pukulan terlihat di wajahnya. Telinga bagian kirinya rusak dan sudah tidak bisa kembali normal lagi. Dan bibir bagian atas sebelah kanan dia robek karena dipukuli majikannya.
Menurut Herman, jika sudah sembuh korban ingin cepat pulang ke Tanah Air dan tidak mau lagi bekerja di Malaysia.
Herman mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum untuk korban serta mengupayakan dia memperoleh hak-haknya.
Kedutaan, ia melanjutkan, akan meminta majikan yang telah melakukan kekerasan dituntut atas tindakannya yang tidak manusiawi.
"Majikan yang mendera pembantunya ini harus dituntut dimuka hukum," ungkapnya.
Sejumlah media terbitan Kuala Lumpur pun melaporkan kejadian penyiksaan terhadap TKI tersebut setelah polisi Malaysia menyelamatkan korban dari rumah majikannya.
Wakil Ketua Polisi Daerah Ampang, Superintenden Md Nazri Zawawi, mengatakan, korban berhasil diselamatkan setelah tetangga majikannya membaca tulisan diselembar kertas yang ditempelkan di pintu rumah majikannya yang menyebutkan dirinya minta tolong karena didera majikan.
Polisi kemudian bergegas ke alamat tersebut serta tiba dilokasi 45 menit kemudian. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit Ampang untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada luka-luka serius di muka, telinga, hidung akibat ditendang dan dipukul.
Terkait kasus ini, kepolisian Malaysia telah menahan majikan yang melakukan kekerasan pada TKI itu serta seorang lagi rekannya.
Korban terlihat mengalami banyak cedera. Lebam bekas pukulan terlihat di wajahnya. Telinga bagian kirinya rusak dan sudah tidak bisa kembali normal lagi. Dan bibir bagian atas sebelah kanan dia robek karena dipukuli majikannya.
Menurut Herman, jika sudah sembuh korban ingin cepat pulang ke Tanah Air dan tidak mau lagi bekerja di Malaysia.
Herman mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum untuk korban serta mengupayakan dia memperoleh hak-haknya.
Kedutaan, ia melanjutkan, akan meminta majikan yang telah melakukan kekerasan dituntut atas tindakannya yang tidak manusiawi.
"Majikan yang mendera pembantunya ini harus dituntut dimuka hukum," ungkapnya.
Sejumlah media terbitan Kuala Lumpur pun melaporkan kejadian penyiksaan terhadap TKI tersebut setelah polisi Malaysia menyelamatkan korban dari rumah majikannya.
Wakil Ketua Polisi Daerah Ampang, Superintenden Md Nazri Zawawi, mengatakan, korban berhasil diselamatkan setelah tetangga majikannya membaca tulisan diselembar kertas yang ditempelkan di pintu rumah majikannya yang menyebutkan dirinya minta tolong karena didera majikan.
Polisi kemudian bergegas ke alamat tersebut serta tiba dilokasi 45 menit kemudian. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit Ampang untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada luka-luka serius di muka, telinga, hidung akibat ditendang dan dipukul.
Terkait kasus ini, kepolisian Malaysia telah menahan majikan yang melakukan kekerasan pada TKI itu serta seorang lagi rekannya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB
FKI UMS angkat isu AI untuk komunitas tangguh dan berkelanjutan pada SIML 2025
03 June 2025 16:36 WIB