Polisi Kirim Fariz RM ke Panti Rehabilitasi
Kamis, 8 Januari 2015 16:59 WIB


Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (kiri) memperlihatkan barang bukti alat hisap bong narkoba milik musisi senior Fariz RM (kanan) saat gelar barang bukti narkoba di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/1). (A
"Rehabilitasi untuk menolong FRM karena patut diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis.
Martinus mengatakan pihak keluarga sebelumnya telah meminta FRM menjalani rehabilitasi karena dianggap sebagai korban penggunaan narkoba.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak dokter yang menyatakan FRM harus menjalani perawatan di panti rehabilitasi.
Meskipun akan menjalani rehabilitasi, Martinus menegaskan FRM akan menjalani proses hukum hingga persidangan.
"(Rehabilitasi) sambil menunggu pemberkasan yang diperkirakan selesai sebulan," ujar Martinus.
Ia menambahkan FRM membutuhkan pengawasan intens karena mengalami "sakaw" hingga berpotensi melukai diri sendiri.
Sebelumnya, petugas Polrestro Jakarta Selatan menangkap pencipta lagu Fariz RM saat mengonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dinihari.
Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu dan ganja.
Polisi juga menyita satu pake narkoba jenis heroin, satu pake ganja dan alat hisap (bong).
Martinus mengatakan pihak keluarga sebelumnya telah meminta FRM menjalani rehabilitasi karena dianggap sebagai korban penggunaan narkoba.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak dokter yang menyatakan FRM harus menjalani perawatan di panti rehabilitasi.
Meskipun akan menjalani rehabilitasi, Martinus menegaskan FRM akan menjalani proses hukum hingga persidangan.
"(Rehabilitasi) sambil menunggu pemberkasan yang diperkirakan selesai sebulan," ujar Martinus.
Ia menambahkan FRM membutuhkan pengawasan intens karena mengalami "sakaw" hingga berpotensi melukai diri sendiri.
Sebelumnya, petugas Polrestro Jakarta Selatan menangkap pencipta lagu Fariz RM saat mengonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dinihari.
Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu dan ganja.
Polisi juga menyita satu pake narkoba jenis heroin, satu pake ganja dan alat hisap (bong).
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait

Protes skema "Akses Hemat", mitra pengemudi Grab Semarang kirim karangan bunga
24 April 2025 17:58 WIB
Baznasda diminta kirim santri di Ponpes Tahfidz Al-Qur'an MAJT-Baznas Jateng
26 February 2025 20:51 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017